Lombok Utara, (Antara NTB) - Bupati Lombok Utara H Djohan Syamsu optimistis ekonomi daerahnya akan berkembang pesat seiring masuknya investasi pemerintah dan swasta, meskipun berstatus sebagai daerah otonom termuda di Nusa Tenggara Barat.
"Ekonomi daerah ini akan mencapai lompatan luar biasa dalam lima tahun ke depan dengan adanya berbagai investasi yang masuk," katanya pada acara peletakan batu pertama hotel Amarsvati di kawasan pantai Malimbu, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menyebutkan, sejumlah hotel sudah mulai dibangun di daerahnya dalam dua tahun terakhir, termasuk hotel Amarsvati. Proyek pembangunan sarana penunjang pariwisata tersebut juga akan berlanjut terus karena sudah ada beberapa investor yang mengajukan izin.
Selain di sektor pariwisata, kata Djohan, di daerahnya juga akan dibangun bandar laut internasional yang diperkirakan menelan dana hingga Rp157 triliun.
Bandar laut internasional yang ada di Kabupaten Lombok Utara, nantinya akan menjadi alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), selain ALKI II Makassar yang melintasi laut Sulawesi - Selat Makassar - Laut flores- Selat Lombok.
"Selat Lombok ini dipilih menjadi ALKI karena dinilai selat terdalam di dunia. Jadi, mudah-mudahan rencana itu bisa terwujud," ujarnya.
Djohan juga menyebutkan daerahnya akan dijadikan sebagai salah satu kilang minyak oleh PT Pertamina.
"Saya sudah bertemu dengan pejabat Pertamina membahas masalah pembangunan kilang minyak tersebut," ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lombok Utara itu.
Dengan adanya berbagai investasi di sektor pariwisata dan lainnya, menurut dia, akan menunjang peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Lombok Utara.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah membangun sekolah pariwisata untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja di bidang pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung investasi yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah dengan cara menjaga kondusivitas.
"Kabupaten Lombok Utara ini dinilai sebagai daerah yang paling aman, terbukti dengan tingkat kriminalitas yang relatif rendah dibandingkan daerah lainnya di NTB," kata Djohan.
Kabupaten Lombok Utara pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Lombok Barat berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Negara Indonesia Timur (NIT) Nomor 44 Tahun 1950 pasal 1 ayat (1) Wilayah Administrasi Lombok Barat membawahi Wilayah Administratif Kedistrikan Ampenan Barat, Ampenan Timur, Tanjung, Bayan,Gerung, Asisten Kedistrikan Gondang dan Kepunggawaan Cakranegara.
Kabupaten Lombok Utara terbentuk pada tanggal 21 Juli 2008 berdasarkan Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara yang tertuang dalam surat Ketua DPR RI No. R.U.02/8231/DPR-RI/2007 dan mendapat persetujuan dari Presiden RI No. R.68/Pres/12/2007 tanggal 10 Desember 2007. (*)