Mulai 25 Mei 2023, transaksi solar bersubsidi wajib gunakan QR Code di NTB
Selasa, 23 Mei 2023 14:56 WIB
Petugas SPBU melayani sopir truk yang membeli solar subsidi menggunakan transaksi QR Code. (ANTARA/HO-Pertamina)
Junianto, pengemudi truk muatan pasir yang melakukan pengisian BBM Solar di SPBU 5483209 Palembak, menyambut baik kebijakan pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR Code, "Pelayanannya menjadi lebih cepat," ujar Junianto.
Sementara Azmi, pengemudi truk barang yang dijumpai sedang melakukan pengisian bbm solar subsidi di SPBU 5483206 Dasan Cermen, menyambut baik kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi solar subsidi. Dengan program tersebut diharapkan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Per tanggal 22 Mei 2023 tercatat transaksi pembelian BBM Solar subsidi pasca penerapan kewajiban pembelian BBM Solar subsidi dengan menggunakan QR Code telah mencapai 99,5 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dari yang sebelumnya 26.1 persen di wilayah NTB, khususnya sebelum program full cycle Subsidi Tepat Solar Subsidi diterapkan.
Sesuai dengan SK BPH Migas di atas untuk transaksi Biosolar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari, untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 60 liter per hari sedangkan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari. Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.