"Ikan memiliki karakteristik bahan pangan yang mudah rusak dan sebagai sumber protein yang sangat berharga untuk kesehatan. Untuk itu, KKP berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan pangan ikan, baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri dengan perlakuan yang sama dari hulu hingga hilir," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo dalam keterangan resminya, Jumat.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah pembinaan dari hulu produksi budi daya dan penangkapan ikan, yaitu melalui edukasi kepada para pembudidaya terkait cara budi daya dan panen ikan yang baik, serta cara penanganan ikan yang baik di atas kapal, pelabuhan, dan di tempat pelelangan ikan (TPI) kepada para nelayan.
Selanjutnya, KKP memastikan mutu ikan terjaga dengan penerapan sistem rantai dingin guna mencegah atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab proses pembusukan ikan.
Terkait dengan distribusi, ikan hasil budi daya atau tangkapan yang dibawa oleh para pemasar, selain menerapkan sistem rantai dingin tetapi juga memiliki ketertelusuran. “Jadi produk ikan ditangkap dimana atau dipanen dimana, kemudian akan dipasarkan ke mana itu semuanya tercatat, itu disebut ketertelusuran,” katanya lagi.
Baca juga: Ikmanema meminta realisasi aturan penangkapan ikan
Baca juga: BKIPM pacu ekspor komoditas perikanan melalui bimtek
Baca juga: Ikmanema meminta realisasi aturan penangkapan ikan
Baca juga: BKIPM pacu ekspor komoditas perikanan melalui bimtek
Pembinaan juga dilakukan kepada para pemasar dan pengolah hasil perikanan untuk menerapkan tata cara pengolahan ikan yang baik serta prosedur sanitasi dan higiene yang baik. Pembinaan untuk menjaga mutu ikan, kata dia lagi, juga dilakukan dengan memberikan bantuan di antaranya sarana prasarana rantai dingin, rehab ruang pengolahan atau dikenal bedah UMKM, pelatihan, dan fasilitasi sertifikasi.
Melalui dukungan teknis dan strategis, Budi berharap produk perikanan menjadi terjamin dengan kandungan gizi yang menyehatkan.