Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki kasus anggota di Kabupaten Sumbawa Barat yang menembak kaki seorang warga ketika menghalau aksi salah satu perusahaan swasta yang memaksa masuk ke dalam wilayah Jereweh untuk melakukan kegiatan tambang emas ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Senin, mengatakan bahwa penyelidikan tersebut kini berada di bawah kendali Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB. "Anggota tersebut sudah berada di Mataram untuk dimintai klarifikasi oleh bidpropam," kata Arman.
Arman mengatakan bahwa pihaknya melakukan permintaan klarifikasi untuk memastikan apakah ada indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api atau tidak. Apalagi, kasus ini berkaitan dengan korban dari kalangan masyarakat. "Jadi, kami selidiki dahulu kebenarannya dan saat ini masih berproses di bidpropam," ujarnya.
Dari adanya kasus ini, Arman mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat, untuk tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah. "Percayakan penanganan kasus itu kepada kami (Polri). Kami tetap akan melakukannya secara profesional," ucap dia.
Apabila anggota tersebut terbukti melakukan perbuatan yang melanggar SOP, pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku di kepolisian."Pasti akan kami proses jika anggota melanggar SOP. Akan tetapi, untuk saat ini biarkan kami bekerja dahulu untuk memastikan kebenaran," ujarnya.
Kasus penembakan warga ini terjadi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (24/6) malam. Korban yang terkena luka tembak di bagian kaki kanan dan kiri ini bernama Ramli Ramdani.
Korban terkena tembak saat bersama warga Desa Belo mencoba menghalau salah satu perusahaan swasta memaksa masuk ke dalam wilayah Jereweh untuk melakukan kegiatan tambang emas diduga ilegal.
Menurut pemahaman warga, kegiatan penambangan itu tidak berizin sehingga warga menghalau pihak perusahaan masuk ke dalam areal tambang. Hal itu yang kemudian menjadi penyebab terjadi bentrok antara warga dan pihak perusahaan.
Baca juga: Aksi bersih sampah plastik digelar Bhayangkari Polres Kupang
Baca juga: Oknum polisi tembak warga, Kapolres Sumbawa Barat kunjungi korban
Laporan bentrok itu kabarnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dalam giat pengamanan, Ramli terungkap membawa senjata tajam. Petugas kepolisian yang ikut mengamankan peristiwa mengetahui hal tersebut dan mencoba mengamankan Ramli. Karena tidak mengindahkan peringatan, petugas menembak kaki ramli.
Terkait dengan peristiwa ini, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap menyambangi korban yang berdomisili di Desa Belo. "Alhamdulillah, dalam kunjungan, kami diterima dengan baik oleh pihak keluarga korban dan masyarakat Desa Belo, kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Yasmara.
Berita Terkait
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29
Mensos temui IWAS disabilitas tersangka pelecehan seksual di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:11
Polda NTB agendakan rekonstruksi kasus pelecehan
Jumat, 6 Desember 2024 20:38
Penyidik meminta digital forensik periksa video aksi tersangka tunadaksa
Jumat, 6 Desember 2024 20:37