Lebih jauh Amrin mengatakan, selain membuka layanan ekstra untuk memudahkan dan menghemat waktu untuk layanan PBB, BKD Mataram telah membuka layanan pembayaran PBB secara non tunai.
Wajib pajak di Kota Mataram sekarang sudah bisa bayar PBB secara nontunai atau daring melalui beragam aplikasi resmi yang sudah di siapkan. Antara lain melalui gopay, mobile banking Bank NTB, bahkan bisa juga melalui gerai retail Indomaret atau Alfamart.
"Harapan kita, dengan berbagai kemudahan pembayaran melalui aplikasi transaksi nontunai yang telah disiapkan realisasi bisa bisa capai sesuai target," katanya.