Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka layanan ekstra untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) guna mendekatkan dan memudahkan layanan bagi wajib pajak di kota ini.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Kamis, mengatakan beberapa layanan ekstra yang dibuka antara lain, penambahan loket pembayaran di halaman Kantor BKD, layanan dengan mobil keliling di sejumlah fasilitas umum, seperti pasar, kantor lurah, dan pusat-pusat keramaian.
"Layanan ekstra ini kami mulai per 1 Agustus 2023, sekaligus bagian sosialisasi bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran PBB sudah dekat yakni 31 Agustus 2023," katanya.
Dikatakan, layanan ekstra ini juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak agar tidak melakukan antrean terlalu panjang di Kantor BKD.
"Biasanya menjelang tanggal jatuh tempo, masyarakat yang datang membayar PBB meningkat," katanya.
Di sisi lain, Amrin menyebutkan realisasi pembayaran PBB per tanggal 7 Agustus 2023, sudah mencapai sekitar 45 persen atau Rp12,6 miliar dari target Rp28 miliar.
"Harapan kita, target itu bisa tercapai 100 persen saat tanggal jatuh tempo. Karena itu, kami juga terus mengingatkan wajib pajak terutama yang besar agar segera membayar PBB," katanya.
Lebih jauh Amrin mengatakan, selain membuka layanan ekstra untuk memudahkan dan menghemat waktu untuk layanan PBB, BKD Mataram telah membuka layanan pembayaran PBB secara non tunai.
Wajib pajak di Kota Mataram sekarang sudah bisa bayar PBB secara nontunai atau daring melalui beragam aplikasi resmi yang sudah di siapkan. Antara lain melalui gopay, mobile banking Bank NTB, bahkan bisa juga melalui gerai retail Indomaret atau Alfamart.
"Harapan kita, dengan berbagai kemudahan pembayaran melalui aplikasi transaksi nontunai yang telah disiapkan realisasi bisa bisa capai sesuai target," katanya.