Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka layanan ekstra untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) guna mendekatkan dan memudahkan layanan bagi wajib pajak di kota ini.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Kamis, mengatakan beberapa layanan ekstra yang dibuka antara lain, penambahan loket pembayaran di halaman Kantor BKD, layanan dengan mobil keliling di sejumlah fasilitas umum, seperti pasar, kantor lurah, dan pusat-pusat keramaian.
"Layanan ekstra ini kami mulai per 1 Agustus 2023, sekaligus bagian sosialisasi bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran PBB sudah dekat yakni 31 Agustus 2023," katanya.
Dikatakan, layanan ekstra ini juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak agar tidak melakukan antrean terlalu panjang di Kantor BKD.
"Biasanya menjelang tanggal jatuh tempo, masyarakat yang datang membayar PBB meningkat," katanya.
Di sisi lain, Amrin menyebutkan realisasi pembayaran PBB per tanggal 7 Agustus 2023, sudah mencapai sekitar 45 persen atau Rp12,6 miliar dari target Rp28 miliar.
"Harapan kita, target itu bisa tercapai 100 persen saat tanggal jatuh tempo. Karena itu, kami juga terus mengingatkan wajib pajak terutama yang besar agar segera membayar PBB," katanya.
Berita Terkait
Warga Mataram bebas bayar denda PBB mulai 1 Agustus-31 September 2024
Senin, 29 Juli 2024 14:55
Lunas PBB menjadi syarat pencairan TPP ASN di Mataram
Sabtu, 20 Juli 2024 16:58
Sebanyak 95.029 lembar SPT PBB tersebar di Mataram senilai Rp30 miliar
Jumat, 7 Juni 2024 16:08
Pemerintah Mataram terus tagih hutang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok
Rabu, 10 Januari 2024 15:57
BKD Mataram perbarui data Wajib Pajak PBB mencapai target 2024
Rabu, 13 Desember 2023 5:53
Pembayaran PBB Mataram menembus Rp22,6 miliar
Selasa, 5 September 2023 18:50
Pemkot Mataram mempercepat tanggal jatuh tempo pembayaran PBB
Minggu, 12 Maret 2023 18:44
Pemkot Mataram cetak SPT PBB tahun 2023
Sabtu, 18 Februari 2023 22:28