Biak berikan pendampingan kemasan produk UMKM

id Kemasan produk UMKM Biak ,OAP ,Pelaku usaha Biak Numfor, Papua

Biak berikan pendampingan kemasan produk UMKM

Produk usaha dari pelaku UMKM OAP yang dipasarkan secara online melalui media sosial.ANTARA/Muhsidin

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan pendampingan kemasan hasil produk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) orang asli Papua (OAP).

"Kemasan hasil produk pelaku UMKM juga mempengaruhi penjualan sehingga dibutuhkan packing yang standar memenuhi kelayakan kebersihan dan kesehatan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Yubelius Usior di Biak,Rabu.

Ia berharap, dengan pendampingan pembuatan kemasan produk UMKM akan memberikan standarisasi dan kelayakan kemasan produk usaha. Dari berbagai produk usaha yang dihasilkan pelaku UMKM OAP, lanjut dia, sebagian besar telah membuat kemasan yang standar dan memenuhi kelayakan kebersihan.

Sedangkan dampak lain jika kemasan produk UMKM berstandar, lanjut dia, akan memberikan dampak ekonomi kepada pelaku usaha Orang Asli Papua. "Pemerintah daerah bersama dinas terkait terus meningkatkan kualitas hasil produksi pelaku UMKM OAP di Kabupaten Biak Numfor," harap Kadisperindag.

Seorang pelaku UMKM OAP Oktovianus Kawer mengaku, produk pelaku usaha yang dihasilkan UMKM Biak perlu terus ditingkatkan supaya menjadi daya tarik untuk pembeli. "Pendampingan dilakukan pemerintah terhadap kualitas kemasan hasil produk UMKM diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha," katanya.

Baca juga: Tenaga Rumah Kemasan Medan direkrut Kemenkop UKM
Baca juga: Rumah kemasan penting untuk produk UMKM


Diakuinya, pelaku UMKM OAP harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kemasan produk usaha yang akan dijual. Beberapa hasil produk UMKM OAP Biak di antaranya ikan asap julung, kopi, aneka kue, sambal, sagu olahan, minyak goreng kelapa, kuliner khas sagu sudah dijual dipasarkan secara online melalui media sosial Facebook,WA, Instagram dan Tiktok.