Bareskrim Polri lanjutkan periksa Wulan Guritno

id Wulan guritno diperiksa, promosi judi online, dittipidsiber bareskrim polri, mabes polri, brigjen adi vivid

Bareskrim Polri lanjutkan periksa Wulan Guritno

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pemeriksaan terhadap Wulan Guritno belum selesai, permintaan keterangan kembali dilanjutkan pekan depan.
 
"(Pemeriksaan) belum selesai, dan akan dilanjutkan minggu depan," kata Vivid di Jakarta, Kamis petang.
 
Jenderal bintang satu itu menyebut, penyidik memeriksa Wulan Guritno dari pukul 11.00 WIB. Baru 23 pertanyaan yang dijawab. "Yang bersangkutan (Wulan, red) mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan," ungkap Vivid.
 
Wulan Guritno yang ditemui usai pemeriksaan pada pukul 17.12 WIB, tak banyak menjawab tanya wartawan karena buru-buru ada pekerjaan yang harus dikerjakannya. "Terima kasih teman-teman media yang setia nunggu aku, sekarang aku udah harus ke pekerjaan aku," ujar Wulan berlalu dari kerumunan wartawan.
 
Sebelumnya, Wulan sempat menyampaikan lega telah menjalankan tanggung jawabnya memberikan keterangan sesuai panggilan penyidik. Menurut ibu tiga anak itu, Penyidik Siber Bareskrim Polri telah profesional, memberikan ruang untuknya menyampaikan klarifikasi terkait promosi judi online atau daring.
 
"Aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi, dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber sangat profesional," ujar Wulan.

Baca juga: Bareskrim jadwalkan pemanggilan ulang Wulan Guritno
Baca juga: Langkah bersama berantas judi online
 
Wulan Guritno dipanggil Penyidik Ditsiber Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait video promosi judi daring yang dilakukannya pada tahun 2020. Ditsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam mengungkap dan menindak tindak pidana perjudian daring maupun konvensional. Selama 2023 ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus perjudian daring dan menangkap 130 tersangka.