Kebakaran satu hektare lahan di lereng Gunung Merbabu dijinakkan

id kebakaran gunung merbabu,karhutla,kebakaran lahan

Kebakaran satu hektare lahan di lereng Gunung Merbabu dijinakkan

Upaya pemadaman karhutla di Gunung Merbabu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023). (Antara/HO-BPBD Kabupaten Semarang)

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran satu hektare lahan di lereng kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu blok Hutan Spekta Merbabu, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, telah dijinakkan dalam waktu 85 menit.

Menurut laporan staf Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Ashadi, dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis, pemadaman bersama tim gabungan menggunakan alat-alat seadanya seperti sekop, parang, cangkul dan sabit.

Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 90 menit atau pada pukul 19.25 WIB api dapat ditaklukkan. “Alhamdulillah sudah padam jam 19.25 WIB,” ujar Ashadi.

Ashadi mengungkapkan titik api pertama kali terpantau pada pukul 18.00 WIB. Kebakaran lahan semak ilalang dan pepohonan dengan luas kurang lebih satu hektare terjadi di lereng Gunung Merbabu sejak Selasa (26/9).

Api kemudian merambat dan menyebar ke segala penjuru, diketahui pada pukul 18.00 WIB. Terkait penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, kata Ashadi.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan musim kemarau masih melanda wilayah Indonesia khususnya di Pulau Jawa dan sekitarnya. Kondisi itu menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. "Masyarakat diimbau agar bersama-sama menjaga wilayah agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari," ujar Abdul.

Baca juga: Taman Nasional Baluran ditutup sementara akibat kebakaran
Baca juga: BPBD Sukabumi berhasil padamkan kebakaran lahan di Gunung Jayanti


Selain itu, aktivitas di alam liar agar berhati-hati dalam penggunaan api. Sebelum meninggalkan lokasi agar dipastikan betul-betul bahwa api sudah padam. Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Pastikan bara api telah padam sebelum membuangnya. Segera laporkan kejadian karhutla kepada BPBD, TNI, Polri, maupun instansi terkait lainnya.