Mataram (ANTARA) - Tiga mantan pejabat di Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat masuk antrean sidang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram terkait perkara korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) yang berada di blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan agenda sidang perdana untuk ketiga tersangka.
"Iya, agenda sidang perdananya Jumat (13/10) ini. Sidangnya nanti digelar secara bersamaan," kata Kelik.
Dengan demikian, lanjut dia, Ketua Pengadilan Negeri Mataram telah menetapkan susunan majelis hakim yang sama untuk menyidangkan perkara untuk ketiga tersangka.
"Jadi, majelis hakim yang akan menyidangkan tiga tersangka ini nantinya sama semua, karena tiga tersangka ini 'kan dari satu instansi, masih satu rangkaian," ujarnya.
Adapun susunan majelis hakim yang bertugas menyidangkan perkara untuk ketiga tersangka adalah Mukhlassuddin sebagai ketua dengan hakim anggota Irlina dan hakim anggota adhoc tipikor Irawan Ismail.
Tiga mantan pejabat ini adalah Muhammad Husni yang pernah menduduki jabatan Kepala Dinas ESDM NTB periode 2013 sampai 2021, Zainal Abidin yang juga pernah menjabat Kepala Dinas ESDM NTB periode 2021 sampai 2023, dan Syamsul Ma'rif, mantan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM NTB.
Jaksa dalam berkas penyidikan menyatakan ketiga tersangka turut terlibat dalam pembiaran aktivitas PT AMG melakukan penambangan tanpa berbekal dokumen rencana kegiatan dan anggaran biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM RI.
Ada dugaan lain bahwa ketiganya turut mengambil keuntungan dari adanya kegiatan ilegal PT AMG melakukan penambangan di tahun 2021 sampai 2022.
Berita Terkait
Hukuman tiga mantan pejabat Dinas ESDM NTB diperberat
Jumat, 26 April 2024 12:50
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB didakwa pasal berlapis
Kamis, 18 April 2024 16:36
BPH Migas pastikan fasilitas Pertamina di NTB aman saat lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:04
Pertamina, BPH Migas dan ESDM NTB pastikan kesiapan energi jelang Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 12:27
Kementerian ESDM bantu 100 unit lampu PJU di Lombok Tengah
Minggu, 24 Maret 2024 20:54
Mantan Kadis ESDM NTB divonis 5 tahun penjara kasus korupsi tambang AMG
Rabu, 14 Februari 2024 5:25
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB divonis lima tahun kasus korupsi pasir besi
Selasa, 13 Februari 2024 21:51
Eks Kadis ESDM NTB terdakwa korupsi pasir besi AMG divonis lima tahun
Selasa, 13 Februari 2024 16:44