Mataram (ANTARA) - Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima Tahun 2019-2020 mengajukan penangguhan penahanan ke Penyidik KPK.
Kuasa Hukum Muhammad Lutfi, Abdul Hanan di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya kini menunggu konfirmasi dari KPK terkait pengajuan penangguhan penahanan pada pekan lalu.
"Terkait pengajuan penangguhan penahanan yang kami ajukan ini belum ada tanggapan dari KPK. Masih kami tunggu," kata Hanan.
Dia berharap KPK bisa segera memberikan tanggapan mengingat alasan pengajuan ini karena kondisi kesehatan Muhammad Lutfi yang harus segera melaksanakan operasi karena penyakit jantung.
Alasan dari pengajuan itu turut dikuatkan dengan surat pemberitahuan riwayat kesehatan Muhammad Lutfi dan rekomendasi tindakan dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
"Jadi, klien kami ini memang sudah lama mengidap sakit jantung," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa kliennya sudah lama menerima rekomendasi operasi dari rumah sakit. Namun, Muhammad Lutfi menunda operasi tersebut karena alasan ingin kooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung di komisi antirasuah tersebut.
"Karena kalau klien kami lakukan operasi, tentu (proses hukum) terhalang. Apalagi di diagnosa dokternya sudah sangat jelas harus dilakukan operasi," ucap dia.
Berita Terkait
Dua terdakwa korupsi benih jagung ajukan pengalihan status penahanan
Jumat, 27 Agustus 2021 16:21
Makkah telah laksanakan enam operasi jantung
Senin, 10 Juni 2024 5:05
RSUP Adam Malik kerja sama operasi jantung dari Arab Saudi
Minggu, 26 Mei 2024 16:00
RSUD NTB operasi perdana pemasangan alat pacu jantung permanen anak
Rabu, 23 Agustus 2023 19:07
RSUP NTB menargetkan bisa operasi bedah jantung secara mandiri 2024
Jumat, 16 Desember 2022 19:27
Mick Jagger seusai jalani operasi katup jantung, kondisi membaik
Sabtu, 6 April 2019 21:06
Mick Jagger akan jalani operasi jantung
Selasa, 2 April 2019 14:39
ELIZABETH TAYLOR JALANI OPERASI JANTUNG
Rabu, 7 Oktober 2009 14:29