Mataram (ANTARA) - Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq memulai tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dengan memetakan potensi kerawanan Pemilu 2024.
"Untuk pengamanan pemilu, kami petakan potensi-potensi yang kira-kira menimbulkan kerawanan. Itu kami redam, kami datangi untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Irjen Pol. Raden Umar Faroq di Mataram, Jumat.
Kapolda NTB memberikan salah satu gambaran potensi kerawanan dalam Pemilu 2024, yakni aksi unjuk rasa dengan menyampaikan pendapat secara anarkis.
"Kalau unjuk rasa, penyampaian pendapat, itu adalah hal yang wajar, saya sampaikan tidak ada masalah, asal tidak anarkis," ujarnya.
Menurut dia, potensi kerawanan demikian dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak citra daerah NTB yang sudah terkenal dengan keindahan destinasi wisatanya.
"Kalau demonstran ada yang bersikap anarkis itu seperti ibaratnya memecah piring sendiri. Kenapa? NTB ini destinasi pariwisata, kemudian juga ada sektor pertambangan di daerah Sumbawa. Jadi, sayang sekali kalau warga NTB tidak mitigasi dengan baik, tidak bisa mengelola potensi itu dengan baik," ucap dia.
Oleh karena itu, Kapolda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi yang kini tengah kondusif.
"Mari kita kelola bersama-sama, tanpa dukungan masyarakat, kami bersama pihak pemerintah tidak bisa bekerja untuk meningkatkan pembangunan NTB," katanya.
Dengan menaruh atensi demikian, Irjen Pol. Faroq berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian yang bertugas di NTB untuk mendukung tugas keamanan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Sekecil apa pun masalah jangan dibiarkan, saya punya prinsip, padamkan api sebelum berkobar. Jadi, setiap ada permasalahan kecil harus cepat ditanggapi. Cepat didatangi, tepat ditangani," ujar dia.
Kepada personel, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kapolda NTB mengingatkan kepada mereka untuk tetap mengedepankan sikap humanis dan netral.
"Meskipun ada kewenangan diskresi anggota di lapangan, dalam penyelesaian masalah masyarakat, anggota harus tetap berada di tengah-tengah," kata Irjen Pol. Faroq.
Berita Terkait
Kasus pelecehan mahasiswi PKL di KLU dihentikan, Manajer hotel: Silakan kembali lapor
Jumat, 10 Mei 2024 15:59
Pembangunan rusun personel Polri di Mandalika rampung
Rabu, 8 Mei 2024 23:56
Polda NTB menetapkan pedangdut jebolan KDI sebagai tersangka TPPO
Rabu, 8 Mei 2024 19:04
Polda NTB dan APJII sepakat menertibkan pemberi layanan internet ilegal
Rabu, 8 Mei 2024 18:52
Kapolda NTB berikan penghargaan tujuh personel berprestasi di 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:54
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28