Maluku diguncang 68 kali gempa selama sepekan

id BMKG,gempa maluku, gempa bumi

Maluku diguncang 68 kali gempa selama sepekan

Infografis gempa bumi wilayah Maluku periode 27 Oktober - 2 November 2023. ANTARA/ BMKG stasiun Geofisika Ambon.

Ambon (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas 1 Ambon mencatat selama sepekan terjadi 68 kali kejadian gempa bumi di Provinsi Maluku pada periode 27 Oktober - 3 November 2023.
Kejadian Gempa bumi didominasi oleh gempa bumi dangkal (<60 km) dengan magnitudo kurang dari 5 yang terjadi di Barat laut Pulau Seram, Kata Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas 1 Ambon, Djati Cipto Kuncoro di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, gempa bumi dengan kedalaman menengah (60-300 km) juga terjadi di Laut Banda bagian selatan. Jumlah kejadian gempa bumi terbanyak berkekuatan di bawah magnitudo 3 sebanyak 20 kejadian, magnitudo 3-5 dengan 45 kejadian dan sebanyak tiga kejadian gempa magnitudo di atas 5.

Sedangkan berdasarkan kedalaman, pusat gempa bumi berkedalaman lebih dari 60 kilometer sebanyak 45 kejadian, antara 60-300 km 19 kejadian, dan lebih dari 300 km sebanyak empat kali kejadian.

BMKG menekankan pentingnya peningkatan pemahaman kepada warga dan pemangku kepentingan mengenai upaya mitigasi untuk meminimalkan dampak gempa di wilayah tersebut. Selain itu mengimbau jika terjadi gempa bumi, masyarakat diminta untuk tenang, waspada serta tidak mudah terpancing isu yang tidak bertanggung jawab," katanya.

BMKG juga mengimbau jika terjadi gempa bumi, masyarakat diminta untuk tenang, waspada, serta tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa. Jika terjadi gempa bumi, masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, serta informasi dari BMKG.

Baca juga: Kamis pagi Kota Kupang Gempa bumi 6,6 magitude
Baca juga: Gempa bumi magnitudo 5,1 guncang Bolaang Mongondow Selatan


"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," ujar Djati.