"Keterlibatan Ormas agama dalam hal ini MUI tentu sangat penting untuk mengukur standar aktivitas rumah makan dan tempat hiburan"
Mataram (Antara NTB) - DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk merumuskan regulasi terhadap rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah.

"Keterlibatan Ormas agama dalam hal ini MUI tentu sangat penting untuk mengukur standar aktivitas rumah makan dan tempat hiburan agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Muslim saat melaksanakan ibadah puasa," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi di Mataram, Minggu.

Dia mengatakan, selain MUI pihaknya juga akan mengundang sejumlah ormas keagamaan lainnya seperti, NW, NU, dan Muhammadiyah sehingga pemerintah memiliki masukan-masukan terhadap kebijakan yang akan diambil pemerintah kota dalam hal ini eksekutif.

Pasalnya, kata politisi dari Partai Golkar ini, selama ini kalangan DPRD banyak menerima aspirasi dari sejumlah pengusaha rumah makan siap saji, dan tempat hiburan yang meminta agar kebijakan di bulan puasa pada tahun sebelum bisa direvisi.

Pengusaha rumah makan siap saji misalnya, berharap agar pemerintah kota memberikan kebijakan jam buka mulai setelah waktu zuhur atau sekitar pukul 14.00 WITA, yang selama ini baru diperbolehkan mulai pukul 16.00 WITA.

"Alasannya, mereka berada di lokasi-lokasi umum seperti di mal, sehingga mereka juga melayani pembeli non-muslim," katanya.

Begitu juga dengan para pengusaha tempat hiburan, hendaknya dapat diizinkan beroperasi sesuai ketentuan, karena selama satu bulan mereka juga harus tetap membutuhkan biaya operasional terutama untuk gaji karyawannya.

"Masukan-masukan itulah yang perlu dibahas untuk mencari pola agar pengusaha tidak dirugikan dan standar toleransi terpenuhi," katanya.

Harapannya setelah adanya masukan-masukan dari berbagai ormas agama itu, pemerintah bisa memberikan keputusan dan kebijakan yang dapat dipatuhi semua pihak.

"Pada prinsipnya, pemerintah ingin agar semua umat muslim memanfaatkan waktu di malam hari untuk ibadah," katanya menambahkan. (*)


Pewarta :
Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026