Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor bersama Satuan Polisi Pamong Praja Garut menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek yang sedang diturunkan dari truk untuk didistribusikan ke salah satu toko di Garut, Jawa Barat, Rabu.
Kepala Samapta Polres Garut Iptu Masrokan membenarkan jajarannya bersama Satpol PP Garut telah mengungkap adanya pendistribusian minuman keras menggunakan mobil boks yang baru tiba di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.
"Kami menemukan miras tersebut pada sebuah truk boks di Jalan Ahmad Yani depan sebuah toko ketika akan membongkar barang tersebut sewaktu melakukan patroli," kata Masrokan.
Ia menuturkan jajarannya bersama aparat gabungan lainnya selalu menggelar patroli rutin untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum, salah satunya mencegah peredaran minuman keras di Garut.
Dalam operasi patroli kali ini, kata dia, pihaknya mencurigai keberadaan truk tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui ternyata banyak minuman keras berbagai merek yang disinyalir akan dijual di wilayah Garut.
"Saat itu juga kami mengangkut menggunakan truk polisi, truk Satpol PP, jumlahnya ribuan botol, dan diamankan di Markas Satpol PP," katanya.
Ia mengatakan petugas juga menemukan ribuan botol minuman keras yang tersimpan di dua toko kawasan Jalan Ahmad Yani yang semuanya juga diangkut oleh petugas ke Markas Satpol PP Garut. Pengakuan pemilik toko, kata dia, minuman keras yang disimpan rencananya akan didistribusikan ke daerah Kabupaten Pangandaran.
"Saat ini jumlah rinci minuman keras tersebut masih dalam penghitungan, dan kami akan terus melakukan operasi memberantas minuman keras. Pemiliknya akan di proses berdasarkan Perda," katanya.
Masrokan berharap operasi pemberantasan minuman keras mendapat dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungannya.
Tujuan memberantas penjualan minuman beralkohol itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum, karena selama ini segala kriminalitas yang terjadi salah satu pemicunya efek minuman keras.
Baca juga: Polisi Garut Jabar menyita ratusan botol minuman keras dari tempat hiburan
Baca juga: Ketahuan pesta miras, 3 siswa SMKN 1 Pringgabaya dikeluarkan
"Mohon kepada warga masyarakat dukung kami untuk memerangi peredaran miras di Kabupaten Garut, agar Garut bebas miras," katanya.
Berita Terkait
Dana perbaikan rumah korban gempa di Garut masih proses
Rabu, 30 Oktober 2024 21:16
Sedikitnya 20 orang alami luka akibat gempa di Kabupaten Bandung
Kamis, 19 September 2024 12:42
KemenKopUKM beri pelatihan perajin kulit Garut
Senin, 20 Mei 2024 4:08
Getaran gempa di Kabupaten Bandung merusak masjid dan puskesmas
Kamis, 2 Mei 2024 6:46
Sebanyak 110 rumah rusak dan 75 KK terdampak akibat gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 17:26
Deformasi batuan dalam jadi pemicu gempa tektonik
Minggu, 28 April 2024 6:13
Tempat wisata di Garut tetap buka selama Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024 10:39
Pemerintah pusat terus mendukung pembangunan infrastruktur transportasi
Senin, 5 Februari 2024 5:55