Medan (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD meminta masyarakat, khususnya generasi Z dan milenial untuk tidak melakukan pinjaman online (pinjol) karena dapat menjerat.
"Datang ke bank saja, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman lunak, dan macam-macam," ujarnya menanggapi pertanyaan salah satu warga dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu malam.
Dalam kesempatan itu, Mahfud memaparkan bahwa ada hukum pidana dan hukum perdata. Hukum perdata itu dasarnya kesepakatan.
"Barang siapa kalau anda melakukan kesepakatan dengan saya itu mengikat. Nah sekarang pinjol itu antara pidana dan perdata. Karena begini, saya menawarkan ke Nabila (penanya) pakai WA, kamu perlu pinjam uang nggak? Nabila jawab, iya. Oke saya sediakan kamu uang, mau nggak kamu saya pinjami bunganya 1 minggu 5 persen, misalnya," katanya.
Ia menambahkan, apabila peminjam setuju maka uang akan ditransfer. Bila bunga pinjaman tidak dibayarkan maka bebannya akan terus meningkat.
Sehingga, kata dia, ada kasus di mana orang pinjam Rp3 juta, dalam beberapa bulan tagihannya mencapai Rp200 juta. Ketika dilaporkan ke polisi, kasus itu tidak bisa ditindak karena masuk dalam perdata.
"Lalu saya pertemukan Polisi, Jaksa Agung, OJK, BI. Saya simpulkan ini tindak pidana penipuan. Sejak saat itu, ratusan orang ditangkap masuk penjara. Nah jadi jaminan hukum yang paling pasti jangan suka pinjam uang lewat HP," ucapnya.
Baca juga: OJK memberi Akulaku tambahan waktu guna perbaiki bisnis hingga Juni
Baca juga: Pinjol Jembatan Emas tutup karena tak penuhi aturan modal
Dalam kesempatan itu, Mahfud pun kembali berpesan kepada generasi Z dan milenial untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024.
"Saudara akan memilih wakil rakyat, dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani. Sehingga terpilih pemimpin yang layak. Generasi muda, jangan mudah terintimidasi dan terprovokasi. Berani nyatakan sikap, memilih untuk Indonesia," ujar Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Kasus Tom Lembong, Mahfud Md: Dua unsur telah terpenuhi
Kamis, 7 November 2024 11:32
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
Rabu, 23 Oktober 2024 14:52
Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi
Jumat, 11 Oktober 2024 6:09
Putri TGB Zainul Majdi dilamar Putra Mahfud MD
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:13
Ketua Umum KNPI dorong penguatan DPD RI dan otonomi daerah
Minggu, 28 Juli 2024 11:18
Ketum Megawati sebut PPP, Hanura, dan Perindo tetap setia PDIP
Sabtu, 25 Mei 2024 7:11
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57