Legislator Minta Kementerian ESDM Perhatikan Masalah NTB

id Dr Kurtubi

Legislator Minta Kementerian ESDM Perhatikan Masalah NTB

Kepala Distamben NTB M Husni (kiri), Ketua Komisi VII DPR-RI Dr Kurtubi (tengah), dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit (kanan), pada pertemuan dengan 40 perusahaan pemegang IUP di NTB. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

"Saya akan minta pak Jonan (Menteri ESDM), untuk memperhatikan masalah pertambangan di NTB"
Lombok Barat (Antara NTB) - Ketua Komisi VII DPR RI Dr Kurtubi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperhatikan berbagai masalah pertambangan yang dihadapi para investor di Nusa Tenggara Barat.

"Saya akan minta pak Jonan (Menteri ESDM), untuk memperhatikan masalah pertambangan di NTB," kata Kurtubi pada acara pembinaan dan pengawasan terpadu terhadap pelaku usaha pertambangan di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 40 perusahaan pertambangan yang beroperasi di NTB, terdiri atas 38 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 2 perusahaan pemegang kontrak karya, yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dan PT Sumbawa Timur Mining.

Di dalam pertemuan yang dihadiri Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit, Kurtubi mendapatkan berbagai informasi terkait permasalahan yang dihadapi para investor pertambangan. Salah satunya, persoalan pencabutan IUP oleh pemerintah daerah setelah investor mengeluarkan biaya relatif besar.

Untuk itu, politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) daerah pemilihan NTB ini meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat memelihara investasi yang sudah masuk dan berjalan.

Sebab, itu akan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, pajak bagi pemerintah dan penyerapan tenaga kerja.

"Apa pun alasannya harus ada solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi investor pertambangan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi," ujarnya.

Sebagai anggota DPR RI, Kurtubi menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah mengawasi usaha pertambangan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang ada.

Namun jangan sampai investor yang sudah mengeluarkan biaya relatif besar sejak mulai eksplorasi mengalami kerugian akibat persoalan teknis yang seharusnya bisa dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah.

"Sekali lagi saya minta pelihara investasi pertambangan yang sudah ada," ucapnya pula.

Di satu sisi, kata pakar perminyakan ini, para investor pertambangan juga harus mampu menjalankan operasionalnya dengan mengedepankan prinsip-prinsip menjaga kondisi dan kualitas lingkungan.

Kurtubi meyakini bahwa memang tidak ada aktivitas pertambangan yang tidak merusak lingkungan. Namun bagaimana caranya agar dampak negatif yang ditimbulkan bisa ditekan sekecil mungkin sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami di DPR RI mendukung usaha tambang kecil dan menengah melalui upaya politis," katanya.

Ia juga meminta perusahaan pertambangan di NTB, memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. Sebab itu, menjadi modal untuk menjalankan operasional dengan aman dan lancar. (*)