BKD NTT tercatat sebagai pencipta CAT

id NTT,Kemenkumham NTT,Kota Kupang

BKD NTT tercatat sebagai pencipta CAT

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone (kelima kanan) menyerahkan sertfikat hak cipta CAT kepada pihak BKD NTT di Kanwil Kemenkumham NTT, Kupang. ANTARA/HO-Kemenkumham NTT

Kupang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone menyerahkan surat pencatatan ciptaan untuk program komputer Computer Assisted Test (CAT) Assessment Center kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat di aula kanwil setempat.

"Penyerahan hak cipta ketujuh dari BKD Provinsi NTT ini menjadikan BKD Provinsi NTT sebagai organisasi pemerintah nonlembaga pendidikan dengan pencatatan hak cipta terbanyak di NTT," kata Marciana di Kupang, Rabu.

Menurut Marciana, program komputer CAT Assessment Center pertama kali diumumkan di Kupang pada tanggal 4 Maret 2024 sebagai ciptaan milik BKD Provinsi NTT. Jangka waktu pelindungan berlaku selama 50 tahun sejak ciptaan tersebut kali pertama pengumuman.

Dalam hal ini, pelindungan hak cipta menganut sistem deklaratif, dalam hal ini pihak yang kali pertama mendeklarasikan ciptaan adalah yang berhak atas ciptaan tersebut dan dilindungi secara otomatis.

"Pemilik hak cipta berhak mengajukan gugatan ganti rugi apabila ada orang lain yang meniru program komputernya tanpa izin karena itu sudah termasuk pelanggaran hak cipta," jelasnya.

Selain program komputer, lanjut Marciana, ciptaan yang dapat dilindungi juga mencakup ilmu pengetahuan serta seni dan sastra seperti buku, lagu atau musik, drama, seni rupa, arsitektur, dan fotografi. Ia berharap pelindungan hak cipta ini dapat mengembangkan ekonomi kreatif untuk meningkatkan perekonomian negara.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi pencatatan hak cipta oleh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT.

Henderina menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencatatan ciptaan sejak 2020, mulai dari lagu Mars BKD NTT, maskot, jingle, logo Assessment Center, hingga yang teranyar berupa program komputer.

"Pelayanan sangat cepat. Kami mengurus pencatatan hak cipta kurang lebih 1 hari. Jadi, hari ini mengajukan permohonan secara online, keesokan harinya sudah tercatat," ujarnya.

Pelayanan yang baik dari Kanwil Kemenkumham NTT, kata Henderina, terus dipertahankan karena masyarakat akan merasa senang dan puas. Terkait dengan program komputer CAT Assessment Center, kata dia, merupakan terobosan BKD Provinsi NTT dalam pelayanan publik berbasis digital, terutama dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi manajerial.

Baca juga: KPU Manggarai Barat NTT lakukan persiapan pilkada 2024
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL gagalkan penyelundupan kayu cendana


Aplikasi yang diciptakannya bersama Pranata Komputer Ahli Pertama pada BKD Provinsi NTT ini menjadi sejarah baru dalam peningkatan pelayanan kepegawaian di Provinsi NTT.

"Kami senang memiliki rekan kerja seorang anak muda yang mampu berinovasi dan menerjemahkannya menjadi aplikasi. Aplikasi ini bisa digunakan oleh kabupaten di NTT, perguruan tinggi, bahkan provinsi lain untuk melakukan penilaian manajerial," ungkapnya.