Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) dari satuan Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua karung kayu cendana dari Timor Leste ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komandan Pos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria dihubungi dari Kupang, Minggu sore mengatakan bahwa penggagalan upaya penyelundupan dua karung kayu cendana itu dilakukan di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
“Benar, ada dua karung yang kami gagalkan masuk ke Indonesia melalui NTT,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa upaya penangkapan itu dilakukan bermula dari adanya informasi dari Satgas Intelstrat Catur (Bais) mengenai akan ada aktifitas penyelundupan dari arah Timor Leste ke Indonesia melintasi jalan tikus di wilayah Pos Turiscain.
Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Komandan Kompi Pengamanan II, Sertu Ahmad kemudian memberikan arakan kepada Wakil Komandan Pos beserta anggota untuk melakukan penyergapan.
Proses penyergapan pun dilakukan namun sayangnya saat penyergapan, dua orang tak dikenal yang membawa dua karung layu cendana itu melarikan diri dengan cara melompat ke sungai Malibaka.
“Ada dua orang tak dikenal yang membawa dua karung itu, tetapi mereka melarikan diri,” ujar dia.
Baca juga: Pembangunan PLTP Atadei di NTT solusi atasi pemanasan global
Baca juga: KSOP perpanjang larangan kapal berlayar ke Pulau Komodo
Personel Satgas Pamtas RI-RDTL yang melakukan pengejaran terpaksa menghentikan upaya pengejaran karena derasnya arus di sungai Malibaka di daerah itu akibat intensitas hujan yang tinggi di daerah itu.
Sementara barang bukti kayu cendana yang ditemukan di TKP ujar dia masih diamankan di Pos Turiscain dan akan diserahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya.