Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara akan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Penguatan dan Pengembangan Badan Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) (RP2B) 2024-2027.
Peta jalan tersebut sebagai landasan kebijakan untuk memperkuat dan mengembangkan industri BPR dan BPRS, sekaligus menjawab tantangan industri BPR dan BPRS.
"RP2B 2024-2027 yang sedang disusun sejalan dengan pengaturan BPR dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan fokus kebijakan sebagaimana Roadmap OJK tahun 2022–2027 Bidang Pengawasan Perbankan," kata Mirza dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Mirza menuturkan peta jalan tersebut antara lain mencakup penguatan dan konsolidasi BPR/BPRS, penguatan tata kelola, efisiensi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta penyempurnaan metodologi pengawasan.
RP2B 2024-2027 akan mencakup visi industri BPR dan BPRS ke depan yaitu menjadi bank yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro kecil (UMK) dan masyarakat di wilayahnya, yang kemudian akan diwujudkan melalui empat pilar utama RP2B yang berisikan action plan dan inisiatif turunannya.
Baca juga: OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Baca juga: OJK akhiri restrukturisasi kredit
OJK sedang memfinaliasi rancangan peraturan OJK (RPOJK) strategi antifraud bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam rangka mengimplementasikan strategi anti fraud bagi seluruh LJK dengan menyempurnakan ketentuan sebelumnya.
RPOJK tersebut akan memuat pengaturan mengenai jenis fraud, pilar dan kriterianya, kebijakan yang melingkupi internal, konsumen dan pihak lain, serta tata cara pelaporan yang harus disampaikan LJK dan pedoman yang bisa menjadi panduan LJK.
Berita Terkait
OJK minta nasabah taat bayar kredit
Rabu, 3 April 2024 6:47
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK evaluasi inovasi model bisnis
Rabu, 3 April 2024 6:24
OJK berikan sanksi bagi 45 pelaku pasar modal
Rabu, 3 April 2024 5:37
OJK kenakan sanksi terhadap 20 perusahaan pembiayaan
Rabu, 3 April 2024 5:29
OJK minta anak muda waspadai platform ilegal
Rabu, 3 April 2024 5:21
Piutang industri pembiayaan meningkat capai Rp478,69 triliun
Selasa, 2 April 2024 17:47
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39