Mataram, 16/6 (ANTARA) - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kini tengah memantapkan pembelajaran sistem kredit semester (SKS) di SMA Negeri 5 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"SMA Negeri 5 Mataram merupakan sekolah pertama di NTB yang menerapkan SKS dalam proses belajar mengajar," kata peneliti kebijakan pendidikan Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, Dr. Hermana Somantrie, MA, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, SMA Negeri 5 Mataram sudah melaksanakan sistem pembelajaran dengan SKS sekitar empat tahun lalu, namun implementasinya baru sekitar 60 persen. "Sistem SKS tidak bisa langsung diterapkan karena harus secara bertahap," katanya.
Ia mengatakan, upaya yang dilakukan untuk memantapkan penerapan sistem SKS adalah dengan cara memberikan pengetahuan dan infomasi yang baru bagi guru-guru tentang metode SKS yang benar kepada siswa.
Selain itu dengan cara memperbaiki struktur kurikulum dan menyempurnakan distribusi SKS pada setiap semester beserta mata pelajaran yang akan diambil oleh siswa.
Menurut dia, tujuan pembelajaran dengan SKS ini untuk mengakomodasi potensi siswa baik dari segi kemampuan intelektual, bakat maupun minatnya.
"Jadi, siswa yang memiliki potensi besar akan diperlakukan sesuai dengan potensinya, beda dengan sistem paket yang memperlakukan semua siswa sama meski kemampuannya berbeda," katanya.
Keuntungan lain dari pembelajaran dengan SKS adalah anak yang pintar bisa menyelesaikan sekolahnya dengan cepat dan tidak ada sistem kenaikan kelas karena siswa yang belum menguasai mata pelajaran tertentu bisa memperbaiki kompetensi yang belum dikuasainya pada semester berikutnya.
Ia mengatakan, dalam proses belajar mengajar dengan SKS harus memenuhi tiga komponen, yaitu tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri.
"Dalam proses belajar mengajar dengan SKS, para siswa bisa mengambil SKS antara batas minimal 115 dan batas maksimal 130 SKS, tergantung dari kebijakan yang diberlakukan di sekolah yang menerapkan SKS tersebut," katanya.
Ia mengatakan, jika pembelajaran dengan SKS di SMA Negeri 5 Mataram berhasil, maka diharapkan dapat menjadi sekolah percontohan bagi sekolah lain di daerah ini yang juga ingin menerapkan SKS.
"Dengan pemantapan yang dilakukan mulai tahun ini, saya yakin SMA Negeri 5 Mataram akan mampu menerapkan seratus persen sistem SKS dalam dua tahun ke depan," katanya.
Pembelajaran dengan SKS baru diberlakukan hanya di tiga provinsi yang memiliki sekolah-sekolah berstandar internasional seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan NTB, terutama setelah ada payung hukumnya, yaitu Peraturan Mendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (*)