Jakarta (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan para hakim di MK mulai melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada Rabu.
“RPH membahas laporan masing-masing panel terhadap agenda sidang kemarin yang untuk memutus perkara yang lanjut dengan pembuktian dan yang akan dismissal,” kata Enny ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia menyebut isi pembahasan RPH adalah semua perkara yang ada di dalam tiga sidang panel perkara PHPU Pileg. Hasilnya akan menjadi putusan yang dijadwalkan diumumkan pada 21 dan 22 Mei 2024. Sebelumnya, pada Selasa (14/5), Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa para hakim melakukan RPH untuk menentukan lanjut atau tidaknya suatu perkara PHPU Pileg 2024 ke sidang pembuktian.
“Jika lanjut, nanti juga ada panggilan sidang pembuktian. Oleh karena itu, untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu lima saksi dan satu ahli jika akan mengajukan,” kata dia.
Ia mengatakan sidang pembuktian akan digelar pada 27 Mei sampai 4 Juni 2024. Jadwal tahapan penanganan PHPU Pileg 2024 telah tercantum dalam PMK Nomor 1 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Sinyal Ganjar menjadi oposisi telah ada sejak PHPU di MK
Baca juga: Tak ada lagi pengadilan usai putusan MK
RPH pembahasan dan pengambilan putusan untuk menentukan perkara-perkara yang bisa dilanjutkan atau tidak ke tahap selanjutnya digelar pada 15-20 Mei 2024. Kemudian, pengucapan putusan dismissal digelar pada 21-22 Mei 2024. Bagi perkara yang diperbolehkan mengajukan saksi dan ahli, akan menjalani sidang pemeriksaan lanjutan atau sidang pembuktian.
Lalu, para hakim akan kembali menjalani RPH untuk membahas tambahan bukti dari sidang tersebut dan menetapkan putusan. Hasil RPH itu akan diumumkan dalam sidang pengucapan putusan atau ketetapan perkara yang dijadwalkan digelar pada 7-10 Juni 2024.
Berita Terkait
Ribuan buruh di Jakarta kawal pembacaan putusan MK terkait UU Cipta Kerja
Kamis, 31 Oktober 2024 12:12
Polda Metro Jaya sebutkan pengamanan demonstrasi sesuai prosedur
Kamis, 29 Agustus 2024 21:27
Lampui kewenangan soal pilkada, DPR bakal evaluasi MK
Kamis, 29 Agustus 2024 14:16
KPU dahulukan konsultasi dengan DPR tindak lanjuti Putusan MK
Kamis, 22 Agustus 2024 19:00
Pakar minta Baleg hormati putusan MK
Kamis, 22 Agustus 2024 6:31
PDIP: Putusan MK ubah ambang batas pencalonan jadi angin segar
Selasa, 20 Agustus 2024 16:09
Polisi kerahkan ribuan personel kawal aksi elemen masyarakat di Patung Kuda
Selasa, 20 Agustus 2024 7:55
UU Cipta Kerja berisiko makin rentankan kelas pekerja
Selasa, 9 Juli 2024 5:59