Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta wartawan menanyakan soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah, kepada lembaga tersebut atau pihak yang menggugat.
"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis.
Presiden juga mengaku belum membaca putusan tersebut. "Belum, belum, belum. Baru diberi tahu tadi," kata Presiden. Terpisah Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum mengikuti hal tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa hal itu merupakan ranah lembaga yudikatif.
"Kalau keputusan lembaga yudikatif, pemerintah tidak berkomentar mengenai itu," kata Pratikno di Jakarta, Kamis.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Keputusan itu tertuang Baca juga: KPU telah laksanakan putusan MA soal keterwakilan perempuan
Baca juga: Wapres harap sidang PHPU hasilkan putusan terbaik
Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “...berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.
Berita Terkait
Poltracking: 86,5 persen masyarakat puas dengan kinerja Presiden Jokowi
Sabtu, 28 September 2024 21:22
Presiden Jokowi: Perusahaan tambang harus peduli lingkungan
Kamis, 26 September 2024 14:04
Presiden Jokowi respons 44 kementerian bentukan Prabowo
Kamis, 26 September 2024 11:10
Presiden Jokowi berharap smelter tembaga dongkrak pertumbuhan ekonomi
Senin, 23 September 2024 16:54
Presiden Jokowi resmikan smelter tembaga AMNT di KSB NTB
Senin, 23 September 2024 13:38
PLN siapkan pasokan listrik andal untuk kunjungan Presiden Jokowi di Sumbawa Barat
Minggu, 22 September 2024 15:29
Presiden Jokowi tekankan pentingnya pembukaan lapangan kerja baru
Kamis, 19 September 2024 15:55
Peresmian Pusat Pelatihan Timnas di IKN pada 11 Oktober dihadiri FIFA
Kamis, 19 September 2024 15:48