Program PELATARAN percepat layanan sertifikat tanah

id PELATARAN ATR/BPN, Pelayanan Tanah Akhir Pekan, sertifikat tanah elektronik

Program PELATARAN percepat layanan sertifikat tanah

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Kabupaten Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dapat membantu mempercepat pelayanan pertanahan di daerah.

“(PELATARAN) ini terus kami galakkan. Pelayanan BPN itu harus makin profesional, semakin humanis, tapi juga harus lebih cepat dan mudah. Dengan demikian, masyarakat lebih terlayani dengan baik,” ucap AHY saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6).

Ia mengatakan bahwa Kabupaten Bandung memiliki wilayah yang luas dengan jumlah kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan wilayah tersebut mencapai tiga ribu hingga lima ribu kunjungan per bulan.

Menurutnya, hal tersebut yang menjadikan pelayanan akhir minggu itu amat dibutuhkan untuk mempercepat prosedur pengurusan sertifikat secara signifikan.

AHY juga menyatakan bahwa dibukanya loket pelayanan di akhir pekan tersebut memberikan kesempatan kepada warga yang tidak bisa mengurus pendaftaran sertifikat tanah mereka pada hari kerja.

Upaya tersebut dapat membantu masyarakat untuk mengurus sertifikat mereka dengan lebih aman karena tidak perlu melalui perantara atau diwakilkan oleh orang lain.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk datang langsung secara pribadi untuk mengurus sertifikat tanah mereka karena prosedurnya mudah dan biaya yang murah, yakni Rp50 ribu yang kemudian menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: AHY: Sertifikat tanah beri ketenangan dari penyalahgunaan
Baca juga: Nilai tambah PTSL 100 hari terakhir capai Rp250 triliun

Tidak hanya program PELATARAN, pihaknya juga berupaya untuk s digitalisasi sertifikasi tanah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar prosesnya lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

AHY menuturkan bahwa dengan adanya digitalisasi tersebut, sertifikat tanah dibuat menjadi satu lembar elektronik dan dilengkapi dengan barcode berteknologi tinggi yang tidak mudah diduplikasi, digandakan, maupun dipalsukan.

“Sesegera mungkin semua itu bisa alih media (dari fisik menjadi digital) seiring dengan semangat transformasi digital di seluruh layanan publik,” imbuhnya.