Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI H Fauzan Khalid melaksanakan sosialisasi sertifikasi tanah elektronik yang merupakan program Badan Pertanahan Nasional kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Mendaftarkan sertifikat secara elektronik ini untuk melindungi hak masyarakat," kata Anggota Komisi II DPR RI H Fauzan Khalid saat melakukan kunjungan kerja di Lombok Timur, Senin.
Ia mengatakan banyak masyarakat yang lalai mengurus untuk mensertifikatkan lahan miliknya, padahal hal ini sangat penting.
Hal itu dikarenakan kalau berpikir dimensi jangka panjang masalah hulu harus dibereskan, karena berkaitan dengan luas tidak bisa bertambah, kalau berkurang hal itu sudah pasti, seiring bertambahnya jumlah penduduk.
"Kalau tidak diurus, maka ketika terjadi sesuatu tanpa bukti sertifikat hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya konflik," katanya.
Baca juga: Reforma agraria sumber kesejahteraan masyarakat di NTB
Ia mengajak masyarakat untuk segera membuat sertifikat lahan miliknya, karena persentase warga yang membuat sertifikat masih kecil, apalagi yang mendaftarkan sertifikat tanah elektronik.
"Ketika terjadi kehilangan sertifikat dan telah didaftarkan di elektronik bukti masih aman," katanya.
"Dan hal ini juga dinilai untuk mengantisipasi terjadi sertifikat ganda," katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk beramai ramai daftarkan sertifikat dalam program sertifikat elektronik.
"Jangan lalai dalam konteks ini, masyarakat yang ekonomi lebih, agar tidak menunggu pembuatan sertifikat murah atau gratis," katanya.
Baca juga: Implementasi sertifikat tanah Elektronik lampaui target
Ia mengatakan Komisi II DPR konsen terkait masalah sertifikat ini, sehingga setiap kunjungan selalu menjadi pertanyakan kepada kabupaten/kota yang ditangani terkait masalah sertifikat.
"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung program elektronik BPN ini," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengatakan program tersebut dinilai sangat baik, karena ke depan luas lahan di Lombok Timur bukan bertambah justru makin berkurang.
"Masih banyak lahan yang belum bersertifikat, sehingga ke depan berharap lahan masyarakat yang belum bersertifikat menjadi bersertifikat," katanya.
Ia mengatakan lahan bersertifikat banyak manfaatnya, seperti dapat dijadikan agunan di perbankan, sehingga dirinya berharap agar pihak BPN saat bersosialisasi kepada masyarakat agar menggembirakan apakah itu gratis, murah dan mudah.
"Program ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik lahan di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga: Sertifikat tanah elektronik prioritas di daerah rawanBaca juga: Sertifikat elektronik bentuk transformasi layanan digital