Penyidikan kasus korupsi air limbah di Bima masih berjalan

id limbah domestik, program pengelolaan, kejari bima, penyidikan jaksa,pemkot bima

Penyidikan kasus korupsi air limbah di Bima masih berjalan

Arsip foto-Kantor Kejari Bima. (ANTARA/HO-Kejari Bima)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pada program pengelolaan air limbah domestik tahun 2020 sampai dengan 2023 masih berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Virdis F Putra melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Kamis, menyampaikan bahwa dalam rangkaian penyidikan ini pihaknya masih menelusuri potensi kerugian negara.

"Berapa kerugian yang ditimbulkan masih kami cari dan siapa saja tersangka-nya," kata dia.

Baca juga: Kejaksaan minta PUPR Kota Bima serahkan dokumen pengelolaan limbah domestik

Dalam penyidikan kasus ini kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Dia mengatakan agenda pemeriksaan juga masih berlanjut dengan agenda mengarah pada sejumlah pejabat terkait, salah satunya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pemeriksaan juga menelusuri dokumen terkait.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat sebelumnya menyampaikan permintaan dokumen tersebut bagian dari rangkaian penyidikan, termasuk meminta keterangan para pihak terkait.

"Intinya, semua yang sudah kami klarifikasi di penyelidikan, kami agendakan untuk diperiksa di tahap penyidikan sebagai saksi," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan ungkap penyidikan korupsi pengelolaan air limbah domestik di Bima

Pelaksanaan dari program yang bertujuan untuk menekan pencemaran lingkungan di Kota Bima tersebut, Catur memastikan ada dalam setiap pekerjaan proyek fisik pembangunan jaringan distribusi dan drainase.

Dari penelusuran laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Bima, tercatat proyek dengan nama pekerjaan tersebut cukup banyak. Sedikitnya pada periode 2020-2023, tercatat ada 20 item pekerjaan di tingkat kelurahan dengan nominal anggaran pekerjaan rata-rata mencapai ratusan juta rupiah.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.