Jakarta (ANTARA) - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan pentingnya penguatan dan perluasan Program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) sebagai instrumen strategis percepatan investasi dan hilirisasi industri nasional.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana dalam pernyataan di Jakarta, Kamis menyatakan kebijakan KLIK yang dibuat pemerintah telah terbukti memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing kawasan industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Program KLIK sejak awal dirancang untuk memangkas waktu realisasi investasi dan memberikan kepercayaan kepada investor agar dapat segera memulai kegiatan konstruksi di kawasan industri yang telah siap,” kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, KLIK dinilai mampu menurunkan cost of delay, meningkatkan kepastian usaha, serta memperkuat kawasan industri sebagai entry point utama investasi manufaktur. Namun demikian, Ma’ruf menilai cakupan KLIK yang masih terbatas berpotensi memperlambat pengambilan keputusan investor dan mengurangi daya saing kawasan industri Indonesia.
Oleh karena itu, HKI mengusulkan agar seluruh kawasan industri yang telah memenuhi standar teknis dapat diberikan fasilitas KLIK secara menyeluruh. Sekretaris Jenderal HKI Roro Ayu Yayuk Dwihastuti menjelaskan bahwa dari perspektif pelaku usaha, kawasan industri merupakan lokasi investasi yang paling siap menjalankan KLIK.
Kawasan industri telah melalui proses penataan lahan, kepastian tata ruang, serta penyediaan infrastruktur dasar yang memungkinkan kegiatan konstruksi berjalan sejak hari pertama
“Implementasi KLIK merupakan momentum penting untuk meningkatkan daya saing kawasan industri, meskipun di lapangan masih terdapat tantangan teknis, regulatif, dan koordinasi lintas instansi,” ujarnya
Pihaknya mencatat saat ini dari total 124 kawasan industri anggota HKI, baru sekitar 47 kawasan atau 37,9 persen yang terdaftar dalam skema KLIK, sementara sisanya belum memperoleh penetapan tersebut. Padahal, kawasan industri anggota HKI tersebar di 24 provinsi dengan total luas mencapai sekitar 160 ribu hektare dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja
Sebagai solusi, HKI merekomendasikan pembentukan tim verifikasi KLIK terpadu lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menghasilkan satu rekomendasi final yang berlaku secara nasional.
Selain itu, seluruh hasil verifikasi diusulkan untuk dimasukkan dalam satu dashboard data terpadu agar proses lebih transparan dan terukur HKI menyatakan kesiapan penuh untuk terus bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Perindustrian guna memastikan penguatan KLIK berjalan seiring dengan pengawasan dan koordinasi yang baik.
Baca juga: Game karya intelektual miliki nilai ekonomi
Bagi HKI, KLIK bukan sekadar fasilitas kebijakan, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada kawasan industri sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Adapun Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalankan kebijakan KLIK, sebagai upaya memacu realisasi investasi Rp13.000 triliun dalam rentang waktu lima tahun ke depan.
Berdasarkan Pasal 209 Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, kebijakan KLIK diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat risiko tinggi dan menengah tinggi yang berlokasi di kawasan industri yang telah ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Baca juga: Tantangan ekonomi kreatif pada kualitas SDM dan HKI
Melalui sistem Online Single Submission (OSS), pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar dengan tanda belum terverifikasi untuk kegiatan risiko menengah tinggi, atau izin dengan tanda belum memenuhi persyaratan untuk kegiatan risiko tinggi.
Dengan legalitas tersebut, pelaku usaha dapat langsung melakukan persiapan dan konstruksi, sambil melengkapi pemenuhan persyaratan dasar hingga tahap uji coba produksi.