Depok (ANTARA) - Dosen Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) Ngurah Rangga Wiwesa, M.I.Kom. mengatakan game perlu dihargai sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.
"Game merupakan sebuah karya intelektual yang kompleks karena berbagai bentuk karya seni, seperti musik, skrip, split, video, gambar, dan karakter yang digabungkan turut melibatkan interaksi manusia ketika game tersebut dioperasikan," kata Ngurah Rangga Wiwesa di Kampus UI Depok, Kamis.
Menurut dia, Indonesia, sudah banyak talenta pengembang game dari level fresh graduate, terutama melalui inisiatif di institusi pendidikan tinggi dan material self-learn. Dalam hal ini, inkubasi talenta dibutuhkan karena proses adaptasi harus dilakukan. Penghargaan dan perlindungan yang diberikan dapat diwujudkan melalui hak kekayaan intelektual.
"Perlindungan preventif pun diberikan melalui Undang-Undang bagi pelaku industri kreatif untuk mendaftarkan game-nya sebagai kekayaan intelektual. Namun, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya HKI ini, menyebabkan implementasi kebijakan tersebut tidak maksimal," ujar Rangga.
Lebih lanjut Rangga mengatakan, rendahnya wawasan mengenai berbagai bentuk pelanggaran hak cipta pada game, membuat banyaknya pembajakan yang sangat merugikan pengembang game. Bahkan, berdasarkan data Business Software Alliance (BSA) persentase penggunaan perangkat lunak (software) bajakan di Indonesia pada 2017 tercatat sebagai yang tertinggi kedua untuk kawasan Asia Pasifik dengan total presentase 83 persen.
"Upaya dari berbagai pihak untuk memaksimalisasi potensi dan meningkatkan kesadaran HKI dalam pengembangan game sangat diperlukan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan workshop, specific campaign, FGD, dan memasukkan kurikulum ke dalam pendidikan formal terkait pentingnya hak kekayaan intelektual sehingga masyarakat mampu menghargai hasil karya pengembang game," kata Rangga.
Permasalahan HKI pada industri game berbasis revolusi industri 4.0 di Indonesia menjadi tugas bersama antara kreator, pengamat, dan penikmat produk industri kreatif. Perlu beberapa perbaikan di sisi internal maupun eksternal, sehingga mampu memperbaiki kondisi penerapan HKI pada industri game tersebut.
Baca juga: Pelaku usaha di Medan mendaftar HaKI
Baca juga: OJK dukung implementasikan kekayaan intelektual sebagai agunan kredit
Rangga menyampaikan bahwa perbaikan yang dapat dilakukan adalah regulasi HKI yang jelas pada industri game, yaitu perlindungan HKI bukan hanya sebagai wacana atau administratif saja, melainkan juga perlu ditindaklanjuti secara nyata melalui hukum pidana dan perdata kepada pihak yang telah atau sedang melakukan aksi pembajakan. Selain itu, aksi pemblokiran atau penutupan oleh pemerintah terhadap website yang melakukan pembajakan juga harus diiringi dengan aksi pelaporan terlebih dahulu.
Berita Terkait
Dosen Vokasi UI mengembangkan Jamu Sinom khas Mojokerto
Selasa, 13 Agustus 2019 8:23
BRIN sebut investasi budaya berbasis pelestarian lingkungan
Rabu, 30 Oktober 2024 6:04
Presiden Jokowi anugerahi tanda kehormatan tujuh satuan kerja di lingkup Polri
Senin, 14 Oktober 2024 12:39
Polisi tangkap pemilik penitipan anak yang aniaya balita
Kamis, 1 Agustus 2024 7:08
Perbaikan emisi truk efisien untuk tangani polusi Jabodetabek
Kamis, 20 Juni 2024 17:17
Polisi bongkar kasus narkoba jenis ganja
Senin, 10 Juni 2024 19:05
Polda Metro Jaya bongkat kasus narkoba jenis ganja 73 kilogram di Depok
Senin, 10 Juni 2024 18:03
Mengurai benang kusut kecelakaan bus di Jabar
Sabtu, 18 Mei 2024 8:36