Pelaku usaha di Medan mendaftar HaKI

id HaKI di Medan,HaKI haki cipta,HaKIkekayaan industri ,Dinas Pariwisata Kota Medan,Pelaku usaha mendaftar HaKI di Medan, Medan

Pelaku usaha di Medan mendaftar HaKI

Wali Kota Medan Bobby Nasution sedang berdiskusi dengan pelaku usaha di Medan, Sumut. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Medan (ANTARA) -

Dinas Pariwisata Kota Medan, Sumatera Utara, menyebutkan sebanyak 166 pelaku usaha sudah mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di daerah ini. "Total pelaku usaha mendaftar HaKI ada 166 peserta, di antaranya pada 2022 tercatat 77 peserta dan di 2023 mulai Januari sampai Mei ini baru 89 peserta," ujar Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Medan Syafrizal di Medan, Jumat.
Dari 77 pelaku usaha di 2022, kata dia, terdiri atas pendaftaran HaKI kategori hak cipta ada 13 peserta, dan pendaftaran HaKI kategori kekayaan industri dengan jenis merek sebanyak 64 peserta.
Sedangkan 89 peserta pada tahun ini terdiri atas pendaftaran HaKI hak cipta berjumlah 17 peserta, dan pendaftaran HaKI dengan jenis merek terdapat 72 peserta. Pihaknya menerangkan bahwa persyaratan untuk mendaftar HaKI, baik kategori hak cipta maupun kategori kekayaan industri sangat mudah.
Yakni cukup membawa surat keterangan domisili dari kelurahan, dan membuat surat pernyataan pemohon. "Tidak ada biaya yang dikenakan bagi pelaku usaha yang mendaftar HaKI," jelasnya. Syafrizal memperkirakan adapun kendala yang dihadapi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan mendaftar HaKI karena pengurusan surat keterangan domisili.
Kemudian tidak terlepas merek suatu produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Ibukota Provinsi Sumatera Utara masih belum kreatif dan terlihat menarik. "Di samping itu, masih kurangnya minat pelaku usaha mendaftarkan HaKI tersebut. Padahal Pemkot Medan sudah memfasilitasi dukungan pembiayaan pengurusan HaKI ini," terang dia.

Baca juga: OJK dukung implementasikan kekayaan intelektual sebagai agunan kredit
Baca juga: Citayam Fashion Week milik publik

Meski demikian, pihaknya mensosialisasikan kepada pelaku usaha secara masif dengan terus mempromosikan lewat media sosial, baik facebook maupun instragram Dinas Pariwisata Kota Medan. "Agar masyarakat mendaftarkan HaKI. Selain itu, kita juga sudah bekerjasama dengan Komite Ekonomi Kreatif Medan agar merekomendasikan binaan mereka mendaftar HaKI," tutur Syafrizal.