Mataram (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD NTB mendukung langkah Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang akan melakukan pengisian jabatan kosong sejumlah eselon II di lingkungan pemerintah provinsi melalui seleksi secara terbuka.
Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD NTB, Moh Akri di Mataram, Sabtu, mengatakan seleksi terbuka pada pejabat eselon II lingkungan pemerintah provinsi ini merupakan langkah serius menunjukkan meritokrasi yang di gaung-kan Gubernur Lalu Iqbal saat kampanye lalu.
"Publik menunggu meritokrasi yang di gaung kan Pak Gubernur. Yang pasti, kami mendukung pengisian pejabat Pemprov NTB melalui seleksi terbuka ini," ujarnya.
Ia meminta pengisian pejabat eselon II yang kosong ini, agar difokuskan pada mereka yang terdampak struktur organisasi dan tata kelola (STOK). Hanya saja, Perda SOTK yang disahkan DPRD setempat beberapa waktu lalu, justru hingga kini masih di Kemendagri.
"Maka, baiknya sebelum Perda SOTK disahkan Kemendagri, pelaksanaan Pansel perlu difikirkan kembali. Ini agar para pejabat yang terkena perampingan bisa ikut serta dalam proses seleksi jabatan yang lowong yang kini di isi Pelaksana Tugas (Plt)," kata Akri.
Baca juga: Seleksi terbuka jabatan kepala SMA/SMK di NTB, usul legislator ke gubernur
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini mengingatkan agar proses seleksi terbuka tidak hanya menjadi formalitas.
Untuk itu, ia berharap panitia seleksi menjaga independensi dan profesionalisme, serta menjadikan rekam jejak dan kompetensi calon pejabat sebagai pertimbangan utama dalam proses penilaian.
Lebih lanjut dikatakannya jabatan eselon II bukan sekadar posisi administratif, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan visi kepala daerah menjadi program kerja yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Pemilihan pejabat eselon II harus diselaraskan dengan kebutuhan daerah, baik di bidang pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga digitalisasi birokrasi. Hal ini penting untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Akri.
Baca juga: Seleksi terbuka kepala SMA/SMK di NTB, Akademisi: Untuk perbaiki pendidikan
Ia menyebut momentum seleksi terbuka ini menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi daerah, tidak hanya di lingkungan Pemprov NTB, tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota di seluruh NTB.
"Seleksi terbuka seperti ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah positif yang dilakukan Pak Gubernur untuk menempatkan pejabat yang benar-benar profesional dan berintegritas," jelas Akri.
Menyinggung perlunya dibentuk posko pengaduan pada proses seleksi ASN Pemprov. Akri menambahkan pihaknya tidak perlu melakukan hal itu. Sebab, pihaknya percaya akan kinerja pansel yang akan dibentuk oleh Gubernur.
"Kami (DPRD NTB) enggak harus membentuk posko pengaduan. Sebab, kan proses seleksi hanyalah langkah awal dalam perjalanan reformasi birokrasi. Dan, juga keberhasilan kebijakan itu, tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh kinerja para pejabat setelah mereka menduduki jabatan strategis," katanya.
Baca juga: Sebanyak 227 pejabat Pemprov NTB dipangkas imbas penggabungan OPD
Baca juga: Sebanyak 72 pejabat baru Pemprov NTB diingatkan bisa secepatnya bekerja