Pembangunan IKN dapat tingkatkan kompetensi konsultan lokal

id oikn,ikn,konsultan,kompetensi

Pembangunan IKN dapat tingkatkan kompetensi konsultan lokal

Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan proyek pembangunan IKN dapat meningkatkan kompetensi dan keterlibatan konsultan lokal.

"Kita berharap konsultan lokal karena proyek yang dibangun yaitu IKN merupakan proyek jangka panjang, artinya itu juga sekaligus meningkatkan kompetensi dan keterlibatan konsultan lokal untuk proyek-proyek," ujar Direktur Pembiayaan OIKN Naufal Aminuddin di Jakarta, Kamis.

Dia juga mengatakan bahwa konsultan asing dapat terlibat dalam pembangunan IKN, asalkan dia mau melakukan transfer of knowledge atau membawa investor luar negeri masuk ke IKN.

"Konsultan asing itu bisa juga kita gunakan kalau dia ada transfer of knowledge, dia bisa membawa investor luar negeri juga ke IKN, atau ada nilai tambah yang tidak bisa dilakukan oleh konsultan asing," tuturnya.

Saat ini kemampuan konsultan lokal tidak kalah dan mampu bersaing dengan konsultan asing.

"Kalau kita lihat sekarang konsultan lokal kemampuannya tidak kalah dengan konsultan asing, mereka punya pandangan (view) tentang kota cerdas atau world class city. Mereka juga memiliki referensi dan sudah banyak belajar di negara-negara," ujar Naufal.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Rencana Induk IKN bahwa Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Baca juga: OIKN berharap Rusun ASN IKN skema KPBU bisa "groundbreaking"
Baca juga: Jokowi: Berkurban ekspresi syukur atas berkah Allah SWT


Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.