Dirjen Kemendag Pantau Harga Sembako di Mataram

id Dirjen Kemendag

Dirjen Kemendag Pantau Harga Sembako di Mataram

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti (tengah), menyempatkan diri membeli cabai ketika melakukan pemantauan harga komoditas di pasar tradisional Mandalika Kota Mataram. (ANTARA NTB/Awaludin)

"Pemantauan ini dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi hari-hari besar keagamaan dan jelang akhir tahun"
Mataram (Antara NTB) - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti melakukan pemantauan harga sembilan bahan pokok menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2018 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

"Pemantauan ini dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi hari-hari besar keagamaan dan jelang akhir tahun," kata Tjahya Widayanti, kepada wartawan di sela pemantauan harga sembako di pasar tradisional Mandalika Kota Mataram, Selasa.

Tjahya Widayanti melakukan pemantauan didampingi Kepala Dinas Perdagangan NTB Hj Putu Selly Andayani, dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Alwan Basri.

Dari hasil pemantauan, kata Tjahya, harga kebutuhan pokok di Kota Mataram, menjelang akhir tahun relatif stabil karena ketersediaan stok di tingkat pedagang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Misalnya, harga beras kualitas medium di kisaran Rp9.000 hingga Rp10.000 per kilogram, telur ayam ras Rp1.500 per butir, bawang merah Rp12.000/kg, bawang putih impor Rp18.000/kg, bawang putih lokal Rp80.000/kg, dan gula pasir Rp12.500/kg.

"Secara nasional harga kebutuhan pokok masih relatif stabil, meskipun ada kenaikan permintaan menjelang akhir tahun ini. Kami berharap kondisi ini bisa tetap terjaga," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Badan Urusan Logistik (Bulog) yang masih melakukan operasi pasar di area pasar tradisional Mandalika. Komoditas yang dijual berupa beras, gula pasir dan bawang putih dengan harga lebih rendah dibandingkan di tingkat pedagang.

"Kehadiran Bulog dengan menjual komoditas strategis tentu sangat membantu dalam rangka menjaga kestabilan harga," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Tjahya juga menyempatkan diri mengecek pedagang minyak goreng di salah satu pasar tradisional percontohan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi minyak goreng tidak dalam kemasan.

Namun ia masih menjumpai beberapa pegadang menjual minyak goreng curah tanpa kemasan atau belum higienis seperti yang diharapkan pemerintah.

Kemendag, kata dia, sudah mengeluarkan regulasi sejak April 2017 agar minyak goreng yang dijual di pasaran adalah yang dalam bentuk kemasan.

"Kami targetkan, pada tahun 2020 semua sudah harus pakai minyak goreng kemasan. Pengusahanya harus menjual minyak goreng yang sudah di kemas, tidak boleh lagi jual curah," katanya. (*)