NTB Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dalam Pelayanan Publik

id Ombudsman NTB Pelayanan Publik

Skor ini jauh mengalami lompatan prestasi jika dibandingkan tahun 2016 yang masih mendapat zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dengan nilai 73,96
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan penghargaan nasional predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Penghargaan nasional predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB atas keberhasilan menembus zona hijau atas kepatuhan terhadap pelaksanaan UU tentang Pelayanan Publik dengan nilai 97,58.

"Skor ini jauh mengalami lompatan prestasi jika dibandingkan tahun 2016 lalu yang masih mendapat zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dengan nilai 73,96," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Irnadi Kusuma dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa.

Predikat tersebut diraih karena berdasarkan hasil assessment dari Ombudsman RI, menunjukkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemprov NTB mengalami perbaikan yang signifikan seiring dengan ikhtiar reformasi birokrasi bersih dan melayani yang menjadi salah satu misi pemerintahan Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi dan Wakil Gubernur H Muhammad Amin.

Selain itu, Pemprov NTB juga dinilai serius dalam mencapai ide besar perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance) yang mewajibkan perbaikan komponen pelayanan publik sesuai UU Pelayanan Publik. Penghargaan itu diserahkan Ketua ombusman RI Prof. Amzulian Rifai, SH kepada Gubernur NTB yang diwakili Asisten III Drs H Imhal di Balai Kartini Jakarta.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim menilai NTB layak mendapatkan penghargaan tersebut mengingat Pemprov NTB telah melakukan berbagai perbaikan pelayanan, seperti kesiapan birokrasi menata sistem birokrasi sehingga dapat memenuhi syarat salah satu capain reformasi birokrasi, yakni membaiknya Pelayanan Publik.

Ia juga menambahkan Pemprov NTB memiliki keseriusan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang benar. Oleh sebab itu, capaian penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap UU Pelayanan Publik yang diraih Pemprov NTB ini dipandang sebagai fondasi kuat untuk perbaikan Pelayanan Publik di NTB ke depan.

"Saya mengucapkan selamat kepada Gubernur NTB dan jajarannya atas kerja keras untuk capaian Kepatuhan Tinggi terhadap UU Pelayanan Publik," ucapnya.

Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap kepatuhan perangkat daerah di Pemprov NTB dalam memenuhi standar pelayanan publik yang baik, seperti mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya. Seperti front office, ruang tunggu yg nyaman, atribut-atribut layanan, ruang bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

"Semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya," ucapnya.

Berkat koordinasi yang baik, pembinaan dan pengawasan yang intens, yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan NTB khususnya dan segenap unit pelayanan pemerintah daerah baik yang bersifat langsung dan tidak langsung di semua perangkat daerah, NTB berhasil meraih tingkat kepatuhan ini. (*)