Haji asal NTB wafat di Arab Saudi

id Haji,Haji NTB,Tanah Suci,Arab Saudi,Embarkasi Lombok,NTB,Jemaah Haji NTB Wafat

Haji asal NTB wafat di Arab Saudi

Potongan foto paspor haji Embarkasi Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang wafat di Tanah Suci, Arab Saudi. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Jumlah haji asal Embarkasi Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang wafat di Arab Saudi bertambah dari sebelumnya tiga menjadi lima orang.

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag NTB, Syukri Safwan, membenarkan adanya penambahan dua haji yang wafat Tanah Suci.

"Dua jamaah haji ini meninggal pada hari Kamis (4/7) kemarin," ujarnya melalui pesan singkat di Mataram, Jumat.

Dua haji yang wafat tersebut yakni Aenun Amaq Rumiah, 73 tahun, asal Dusun Manggong, Desa Sikur Barat, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Almarhumah tergabung dalam Kloter 10, di mana penyebab wafat adalah karena serangan jantung dan telah dimakamkan di Baqi, Madinah, dekat Masjid Nabawi.

"Almarhumah meninggal saat menunggu proses boarding pesawat untuk balik ke Lombok dan sempat ditemukan pingsan di kamar mandi bandara Arab Saudi," terang Syukri.

Kemudian, Arpan Sudirman, 66 tahun, asal Dusun Mertak Mas, Desa Kedaro Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Almarhum meninggal di Rumah Sakit King Abdulaziz Makkah. Haji yang tergabung dalam Kloter 7 itu wafat karena penyakit paru obstruksi kronis yang dideritanya dan telah dimakamkan di Makkah Al Mukaromah.

Dengan tambahan dua orang haji tersebut, maka jumlah haji asal NTB yang wafat di Tanah Suci menjadi lima orang.

Sebelumnya haji yang wafat di Tanah Suci, yakni Sakmah binti Amaq Muhiruddin, 65 tahun, asal Tanjung Teros, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur pada 30 Mei 2024 akibat serangan jantung.

Selanjutnya, Rumini binti Muhammad, 87 tahun, asal Praimeke Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah yang wafat pada 8 Juni 2024 juga akibat serangan jantung. Lalu, Sade binti Amaq Ratnasih, 80 tahun, asal Mertak Wareng Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah yang wafat pada 21 Juni 2024 akibat penyakit tumor.

Baca juga: Seorang haji asal NTB wafat di Arab Saudi
Baca juga: Wakil Ketua DPR mengajak jamaah haji doakan bangsa


Ia menyebutkan para haji yang wafat memperoleh asuransi sebesar Rp58 juta (setara dengan jumlah nominal BPIH sesuai embarkasi) dan ibadah hajinya dibadalkan jika ada rangkaian ibadah yang belum selesai.