Segera menyesuaikan diri dengan fraksi maupun komisi di DPRDMataram (Antara NTB) - Politikus Partai Demokrat H Lalu Khalik Iskandar atau akrab disapa Mamiq Alex resmi dilantik menjadi anggota DPRD Nusa Tenggara Barat sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Pelantikan Mamiq Alex dipimpin Ketua DPRD Hj Baiq Isvie Rupaedah dalam rapat paripurna DPRD NTB, Jumat.
Mamiq Alex dilantik menjadi anggota legislatif setelah melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) HL Sudiartawan yang juga merupakan kader Partai Demokrat daerah pemilihan Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah berpesan kepada Mamiq Alex setelah dilantik menjadi anggota legislatif untuk bekerja secara optimal, sehingga dapat meningkatkan kinerja baik diri maupun lembaga.
"Segera menyesuaikan diri dengan fraksi maupun komisi di DPRD," katanya.
Proses PAW Lalu Sudiartawan berproses cukup lama. Bahkan keputusan Partai Demokrat yang PAW Lalu Sudiartawan berakhir di meja hijau. Tidak terima dengan hal itu, Lalu Sudiartawan melakukan perlawanan dengan menuntut Partai Demokrat yang mengusulkan PAW atas dirinya ke PTUN.
Namun, dalam perjalanannya PTUN memenangkan keputusan Partai Demokrat untuk tetap melakukan PAW terhadap Lalu Sudiartawan dan digantikan oleh Lalu Abdul Halik Iskandar.
Sementara itu, Mamiq Alex menegaskan akan bekerja secara profesional dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di dapil yang telah memilihnya.
Diakuinya menjadi anggota legislatif bukan pengalaman yang baru baginya, namun dirinya tetap memerlukan adaptasi baik di fraksi maupun komisi dan seluruh anggota DPRD NTB.
"Saya akan bekerja sebaik mungkin dan mengeluarkan seluruh kemampuan saya untuk bekerja lebih maksimal," ucapnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026