Polisi periksa rekanan proyek dana BOS SMAN 9 Mataram

id sman 9 mataram, korupsi dana bos, polresta mataram

Polisi periksa rekanan proyek dana BOS SMAN 9 Mataram

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi pada Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memeriksa rekanan proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi pada Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra di Mataram, Rabu, mengungkapkan bahwa ada lebih dari belasan rekanan yang masuk agenda pemeriksaan dari kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022.

"Pemeriksaan ini bahasanya masih klarifikasi, jumlahnya lebih dari belasan rekanan. Giatnya kini sedang kami laksanakan di lapangan," kata Wilandra.

Baca juga: Polisi panggil pejabat Dikbud NTB terkait korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram

Dia menyampaikan rekanan proyek pengadaan barang dan jasa pada SMAN 9 Mataram yang menggunakan dana BOS ini cukup beragam. Ada yang mengerjakan proyek pengadaan alat tulis kantor (ATK), buku, dan pekerjaan fisik berupa rehabilitasi ruangan, pemasangan paving block, serta pembuatan taman sekolah.

"Karena rekanannya di sini cukup banyak, jadi dalam beberapa hari ke depan permintaan klarifikasi kepada rekanan masih berlangsung di lapangan," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak rekanan, kepolisian juga meminta keterangan pejabat struktural pada SMAN 9 Mataram.

"Untuk kepala sekolah, sudah kami mintai keterangan awal, mungkin nantinya akan ada lagi. Cuma untuk sekarang belum, kami masih fokus ke rekanan," ucap dia.

Baca juga: Polisi tangani penyelewengan dana BOS SMAN 9 Mataram

Untuk agenda ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Wilandra mengatakan belum ada kebutuhan penyelidikan yang mengarah ke pihak instansi.

"Sejauh ini masih di seputaran sekolah, karena KPA (kuasa pengguna anggaran) di SMAN 9 Mataram ini langsung kepala sekolahnya, jadi belum ada kebutuhan penyelidikan ke dinas," katanya.

Lebih lanjut, Wilandra menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini untuk mengungkap peristiwa pidana terkait dugaan penggelembungan harga barang dan jasa pada pekerjaan proyek yang bersumber dari dana BOS SMAN 9 Mataram.

Pada tahun anggaran 2021-2022, SMAN 9 Mataram mendapat dukungan dana BOS senilai Rp2 miliar dengan nominal Rp1 miliar per tahun.