Empat cagub NTB cabut undian nomor urut

id pilkada ntb,pencabutan nomor urut,empat pasangan ,kpu ntb

Empat cagub NTB cabut undian nomor urut

Pengundian dalam rapat pleno KPU NTB di Hotel Lombok Raya, Selasa (13/2) menempatkan pasangan Suhaili-Amin pada nomer satu, Ahyar-Mori pada nomer dua, Zul-Rohmi pada nomer tiga dan Ali-Sakti pada nomer empat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pd/18

Dengan telah dilakukannya pengambilan dan penetapan nomor urut, selanjutnya masing-masing para pasangan calon berhak mengikuti tahapan kampanye yang digelar 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018
Mataram  (Antaranews NTB) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat menetapkan nomor urut empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada NTB 2018, Selasa.

Sebelum ditetapkan KPU NTB, pengambilan nomor urut dilakukan dalam dua tahapan. Pertama pengundian pengambilan nomor urut dan tahapan kedua yakni pencabutan nomor urut oleh masing-masing pasangan calon.

Di dalam pengundian, nomor urut satu di tempati pasangan yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB H Moh Suhaili FT dan H Muhammad Amin atau Suhaili - Amin. Di nomor urut dua ditempati pasangan yang diusung Partai Gerindra, PDIP, PPP, Hanura, PAN, dan PBB H Ahyar Abduh dan Mori Hanafi.

Kemudian, nomor urut tiga ditempati pasangan yang diusung PKS dan Demokrat Dr Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah dan nomor urut empat ditempati pasangan melalui jalur perseorangan (independen) H Moch Ali bin Dahlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni atau Ali - Sakti.

"Dengan telah dilakukannya pengambilan dan penetapan nomor urut, selanjutnya masing-masing para pasangan calon berhak mengikuti tahapan kampanye yang digelar 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018," ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon di Mataram.

Menurutnya, setelah penetapan nomor urut dilanjutkan masa kampanye, dan diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan lebih mengenal lagi masing-masing pasangan calon. Tahapan kampanye sendiri merupakan rangkaian terpanjang dari seluruh tahapan pilkada.

Namun, sebelum jadwal kampanye dilakukan, masing-masing pasangan calon juga harus menertibkan sendiri alat peraga yang selama ini mereka gunakan untuk bersosialisasi.

"Jadi, alat peraga kampanye termasuk yang ada di media cetak dan elektronik sudah harus ditertibkan oleh masing-masing pasangan calon bersama timnya," katanya.

Selain itu, setelah semua ini tuntas, pihaknya juga akan melakukan deklarasi kampanye damai dengan seluruh calon dan parpol pengusung pada Minggu (18/2).

"Kegiatan ini untuk memperkenalkan para calon kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye untuk setiap pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang berlaga di Pilkada NTB sebesar Rp21 miliar, ia mengatakan jumlah ini untuk rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, bahan kampanye, jasa manajemen konsultan, alat peraga kampanye dan bahan kampanye, debat kandidat dan iklan di media.

"Tetapi batasan besaran pengeluaran anggaran dana kampanye ini belum disepakati oleh pasangan calon, karena harus dirapatkan bersama berapa besaran pengeluaran dana untuk kampanye ini. Termasuk, dana sumbangan," katanya.(*)