KPU Jatah Lima APK Cagub NTB

id kpu ntb,pilgub ntb

KPU Jatah Lima APK Cagub NTB

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori. (Foto Antaranews/Iman).

Lima alat peraga kampanye (APK) sekarang sudah kita pasang di lokasi-lokasi yang sudah ditentuka
Mataram (Antaranews NTB) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat memberikan jatah lima alat peraga kampanye bagi masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2018.

"Lima alat peraga kampanye (APK) sekarang sudah kita pasang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori di Mataram, Sabtu.

Aksar menuturkan, APK masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut akan terpasang sampai 22 Juni 2018 di seluruh wilayah NTB. Di APK tersebut terpampang foto dan visi misi pasangan calon.

"Memang seharusnya APK ini sudah terpasang sejak 15 Februari. Tapi, karena ketika itu baru lelang, sehingga agak terlambat," ujarnya.

Untuk pemasangan APK, lanjut Aksar, seperti di Kota Mataram dipasang di lima titik, seperti Jalan Udayana, Jempong, Selagalas dan Turide. Sedangkan untuk kabupaten/kota lain dipasang di titik yang sudah ditentukan.

"Jadi selain lima yang dipasang KPU, masing-masing pasangan calon juga diberikan tambahan delapan APK yang pemasangannya diserahkan kepada pasangan calon," jelasnya.

Aksar mengingatkan meski APK dipasang oleh KPU, namun untuk pemeliharaan tanggung jawabnya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing tim pasangan calon.

"Kalau untuk perawatan dan pemeliharaan APK diserahkan kepada pasangan calon," katanya. (*)