Kemenkes sediakan layanan kesehatan jiwa

id kementerian kesehatan,kemenkes,dokter spesialis,kesehatan jiwa

Kemenkes sediakan layanan kesehatan jiwa

Arsip - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan di ASEEC Unair, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Ananto Pradana/am.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui sejumlah upaya, seperti konsultasi daring yang dapat diakses di seluruh RS jiwa milik Kemenkes.

Ketika dihubungi di Jakarta, Rabu malam, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan terdapat tiga rumah sakit Kementerian Kesehatan yang siap membantu para peserta, salah satunya adalah RS Marzoeki Mahdi.

"Tentunya kompetensi ahli jiwa yang mumpuni untuk layanan kejiwaan," kata Nadia.

Adapun RS jiwa Kemenkes lainnya, ujarnya, yakni RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan RS Soeharto Heerdjan. Sebelumnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pihaknya menginisiasi program residensi dokter spesialis di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) guna menjawab kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.

Adapun salah satu fokus utama dalam program residensi ini, katanya, adalah menjaga kesehatan jiwa dokter. Dia menjelaskan, kesehatan jiwa dokter yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Vaksin meningitis disediakan di 1.200 faskes
Baca juga: Menkes meluncurkan Program Integrasi Layanan Primer


Dia menilai, dokter dengan kesehatan jiwa yang baik dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pula kepada pasien, lebih kecil kemungkinan membuat kesalahan, dan lebih cenderung tidak meninggalkan profesi.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) guna menjaga kesehatan mental para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui berbagai inisiatif, seperti sejumlah persyaratan program residensi.