PKL di Alun-alun Praya Lombok Tengah direlokasi

id Alun Tastura ,Lombok Tengah ,NTB,PKL

PKL di Alun-alun Praya Lombok Tengah direlokasi

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya. ANTARA/Akhyar Rosidi

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merelokasi sementara puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Alun-alun Praya dalam rangka penataan kawasan ruang terbuka hijau.

"PKL itu kami relokasi sementara, karena ada penataan," kata Sekretaris Daerah (Sekda ) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan PKL itu direlokasi ke lapangan Bundar Praya sampai penataan Alun-alun Praya rampung dikerjakan. Hal itu dilakukan supaya tidak mengganggu aktivitas pengerjaan penataan.

"Alun-alun Praya ini ditata agar pengunjung lebih aman dan lebih ramai," katanya.

Baca juga: Kemendagri minta PKL nakal di Bandara Internasional Lombok ditertibkan

Ia mengatakan, setelah penataan tersebut rampung dikerjakan, lokasi itu tetap diprioritaskan untuk PKL sebelumnya.

"Pemerintah daerah melakukan penataan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat termasuk para PKL," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah menyatakan pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran untuk penataan Alun-alun Praya dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dalam penataan kawasan Alun-alun Tastura itu mencapai Rp3 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul.

Baca juga: PKL di depan RSUD Praya Lombok Tengah ditertibkan

Ia mengatakan lokasi tersebut akan dijadikan taman kota, sehingga eks gedung Dinas Pendidikan akan dibongkar dan bahan bongkarnya dihibahkan kepada yayasan atau pondok pesantren.

"Intinya dijadikan taman kota," katanya.

Dengan adanya penataan kawasan terbuka tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat atau para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Penataan ini untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.