PKL di depan RSUD Praya Lombok Tengah ditertibkan

id PKL,pedagang kaki lima,PKL RSUD Praya,PKL RSUD Praya Lombok Tengah,RSUD Praya

PKL di depan RSUD Praya Lombok Tengah ditertibkan

Anggota Satpol PP Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat melakukan penertiban PKL depan RSUD Praya, Selasa (17/1/2023). (FOTO ANTARA/Humas Satpol PP Lombok Tengah)

Praya, NTB (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, karena mengganggu ketertiban umum.

"Penertiban ini dilakukan secara bertahap, khusus yang berjualan di depan pintu masuk RSUD Praya," kata Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Lalu Rinjani di Praya, Selasa.

Keberadaan PKL di sepanjang jalan RSUD Praya itu cukup mengganggu arus lalulintas, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu arus masuk pasien di RSUD Praya. Jalan di depan RSUD Praya tersebut cukup kecil, jangan sampai ada mobil ambulans yang lewat, tiba-tiba warga ramai dan dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan.

"Jumlah PKL yang ditertibkan sekitar puluhan," katanya.

Untuk sementara mereka direlokasi ke sebelah utara jalan raya, sambil menunggu tempat relokasi tuntas disiapkan oleh pihak RSUD Praya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah.

"Untuk tempat relokasi sedang dipersiapkan," katanya.

Selain PKL di depan RSUD Praya, penertiban yang menjadi atensi yakni PKL di Masjid Agung Praya, Taman Biao dan di Alun-alun Tastura Praya. Hal itu dilakukan, karena mereka berjualan menggunakan bahu jalan dan di tepi jalan yang dapat membahayakan para pengendara atau warga yang melintas.

"Penertiban ini kita lakukan secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan, meskipun telah ditertibkan masih saja ada PKL yang ditemukan tetap berjualan dan ada PKL baru yang muncul berjualan di bahu jalan.

"Setiap hari kita tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum," demikian Lalu Rinjani.