Lombok Timur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjadikan Kota Selong maupun Pancor menjadi wilayah bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kawasan Pancor Selong akan ditata, agar tidak terlihat semrawut, terutama penataan trotoar agar berfungsi sebagaimana mestinya," kata Kasatpol PP Kabupaten Lombok Timur Salmun Rahman di Lombok Timur, Senin.
Ia mengatakan dalam melakukan penertiban ini, pihaknya saat ini mulai melakukan sosialisasi, terutama terhadap para pedagang kaki lima yang berada di lokasi yang ditertibkan.
"Sebelum dipindah tempat relokasinya sudah tersedia bagi PKL, seperti lokasi penertiban di ruang terbuka publik (RTP)," ucapnya.
Baca juga: Banyak lapak pedagang di Labuhan Haji Lombok Timur dibuat mesum
Ia mengatakan lokasi relokasinya pun dinilai strategis dan tak jauh dari lokasi tempat semula.
"Kami akan melakukan patroli dan mengedukasi para pedagang agar memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku."katanya.
Disebutkan Salmun penertiban juga akan dilakukan terhadap para pengaman dan parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.
"Penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan.nyaman bagi masyarakat Kota Selong Pancor khususnya, sehingga wilayah tersebut menjadi lebih tertib dan nyaman bagi semua," katanya.
Dalam melakukan penataan kota ini, pihaknya tak bekerja sendiri, tetapi bekerja bersama stakeholder yang ada, seperti Dinas PHK, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi UMKM Lombok Timur.
"Penertiban ini juga sesuai perintah pak Bupati yang ingin melihat Kota Selong Pancor terlihat asri, bersih, aman dan nyaman," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah data PKL di KEK Mandalika jelang MotoGP
Baca juga: PKL di Alun-alun Praya Lombok Tengah direlokasi
