Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), agar membantu penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan terlarang Bandara Internasional Lombok.
"Keberadaan pedagang keliling di Bandara Lombok menjadi atensi kita sesuai surat edaran dari Kemendagri," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lombok Tengah) Zaenal Mustaqim di Praya, Kamis.
Ia mengatakan keberadaan PKL yang berjualan di area parkiran ataupun di lokasi area kedatangan penumpang atau drop zone membuat kawasan bandara terkesan kumuh atau tidak nyaman.
Sehingga, kata dia, hal itu menjadi atensi pihaknya bersama PT Angkasa Pura I untuk melakukan penertiban agar penumpang di Bandara Lombok merasa aman dan nyaman.
"Selama ini para pedagang tidak patuh untuk tetap berjualan di lapak yang telah disiapkan Bandara Lombok," katanya.
Baca juga: Satpol PP Lombok Tengah mencegah PKL di area terlarang Bandara Lombok
Dia mengatakan pihak Bandara Lombok telah menyiapkan lokasi lapak untuk para PKL berjualan, namun sampai saat ini mereka tetap nekat berjualan keliling.
Selain melaksanakan penertiban bagi para PKL, kata dia, pihaknya juga melakukan penertiban kawasan parkir kendaraan mobil dan sepeda motor.
"Lapak PKL itu dekat dengan lokasi parkir kendaraan motor dan penumpang mobil pick up," katanya.
Menurut dia, hal itu dilakukan pihak Bandara Lombok agar lokasi lapak PKL bisa ramai dan para pedagang tidak keliling berjualan ke area terlarang seperti di area drop zone.
"Kondisi pedagang kita yang masih nekat, meskipun telah dilakukan berbagai macam program dan sosialisasi," katanya.
Baca juga: PKL di area Bandara Internasional Lombok akan ditertibkan
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I telah membangun Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Bandara Internasional Lombok pada 2021, dengan kebutuhan anggaran Rp4 miliar.
"Fasilitas publik yang tersedia di Bandara Lombok telah dilengkapi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Arif Haryanto.
Ia mengatakan, jumlah lapak yang telah dibangun itu sekitar 90 unit dari jumlah PKL yang terdata itu sebanyak 60 pedagang, sehingga semua PKL yang berjualan di bandara ini bisa ditampung di area itu.
Menurut dia, dengan adanya lapak yang dibangun di sisi barat area parkir kendaraan roda dua dan roda empat tersebut diharapkan para PKL bisa berjualan dengan tertib supaya tidak mengganggu keamanan di kawasan bandara tersebut.
Baca juga: Sampah di area PKL masih jadi "PR" Bandara Lombok
Kemendagri minta PKL nakal di Bandara Internasional Lombok ditertibkan
Keberadaan pedagang keliling di Bandara Lombok menjadi atensi kita sesuai surat edaran dari Kemendagri