Ratusan siswa keracunan, MBG di Bandung Barat dihentikan sementara

id Keracunan MBG,keracunan bandung barat,badan gizi nasional,program mbg,makan bergizi gratis,sppg ,dadan hindayana,bgn

Ratusan siswa keracunan, MBG di Bandung Barat dihentikan sementara

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kiri) berbincang dengan siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura

Bandung (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 301 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (22/9).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian tersebut dilakukan untuk evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya sudah meninjau SPPG-nya. Kondisinya sebenarnya bagus, hanya mungkin ada keteledoran. Itu yang harus jadi perbaikan menyeluruh. Saya sudah minta untuk setop sementara,” ujar Dadan di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: BGN memastikan penanganan maksimal kasus keracunan MBG Banggai Kepulauan

Dadan menjelaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cipongkor tersebut tergolong baru, yang seharusnya dijalankan secara bertahap, dimulai dari beberapa sekolah sebelum diperluas.

Namun, kata dia, dapur tersebut memasak dalam jumlah besar sehingga menimbulkan kendala teknis.

“Seharusnya dimulai dari dua hingga tiga sekolah dulu sampai terbiasa. Tapi SPPG kali ini langsung dalam jumlah besar, itu yang menyebabkan kesalahan teknis,” katanya.

Baca juga: BGN melatih penjamah makanan secara intensif untuk cegah keracunan MBG

Ia menyampaikan apresiasi kepada tenaga medis, relawan, aparat, dan pemerintah daerah (pemda) yang sigap menangani para korban. Meski demikian ia menilai masih ada kebutuhan yang perlu ditingkatkan, mulai dari obat-obatan hingga fasilitas dasar.

Terkait standar operasional, Dadan menegaskan dapur BGN wajib memenuhi aspek higienis, kelengkapan peralatan, serta personel.

Pihaknya juga menginstruksikan agar makanan diproses tidak lebih dari 4–5 jam dengan bahan baku dari pemasok berkualitas.

"Kadang mereka harus bangun malam dan menyiapkan dalam waktu singkat. Sekarang kami instruksikan agar makanan diproses tidak lebih dari 4–5 jam. Selain itu bahan baku juga harus berasal dari supplier berkualitas," kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

Baca juga: Komisi IX DPR meminta BGN lacak laporan keracunan MBG

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.