Jenazah pria 21 tahun ditemukan membusuk terikat tali di Lombok Timur

id penemuan jenazah, tewas membusuk, autopsi, rs bhayangkara mataram, polres lombok timur

Jenazah pria 21 tahun ditemukan membusuk terikat tali di Lombok Timur

Ilustrasi - Penemuan jenazah. ANTARA/HO

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengevakuasi jenazah pria berinisial JUS alias Usman (21) yang ditemukan membusuk terikat tali di pintu kamar rumahnya di wilayah Jerowaru.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman melalui sambungan telepon, Selasa, menyampaikan bahwa jenazah Usman kini disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jenazah saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi," katanya.

Dia menjelaskan penemuan jenazah Usman pertama kali terungkap dari warga bernama Boby yang datang mencari almarhum di rumahnya sekitar pukul 08.00 Wita.

"Karena almarhum tidak mengangkat telepon setelah beberapa kali dihubungi, saksi datang ke rumahnya," ucap dia.

Baca juga: Warga Desa Jurit Lombok Timur digegerkan penemuan mayat di sungai

Saat saksi memanggil dari luar rumah, namun tidak juga ada yang menanggapi. Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan akhirnya mendobrak pintu yang terungkap dalam kondisi terkunci dari dalam.

Usai pintu rumah berhasil didobrak, saksi bersama warga sekitar melihat Usman sudah dalam kondisi meninggal dengan keadaan mengenaskan dengan posisi setengah berdiri di bawah pintu kamar. Leher almarhum terlihat tergantung dengan seutas tali nilon.

"Posisi tali yang menggantung ke leher korban terikat pada tiang pintu kamar. Tali terikat pada paku pengait kunci pintu," ujarnya.

Menurut keterangan warga, kata Nicolas, almarhum dalam status bujang dan tinggal sendiri di rumahnya terlihat beraktivitas terakhir pada Sabtu (20/9).

Baca juga: Polda NTB temukan kekerasan seksual pada jasad mahasiswi MV
Baca juga: Warga Geger Penemuan Mayat Lansia di Persawahan Kediri Lombok Barat

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.