Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyatakan Imam Hidayat sebagai tersangka tunggal di kasus dugaan pembunuhan Nurminah yang ditemukan tewas dalam lubang coran di rumah tersangka.
"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku ini tunggal, melakukan sendiri," kata Kepala Polres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui sambungan telepon, Kamis.
Motif pelaku melakukan aksi tersebut karena terbakar api cemburu hingga akhirnya menembak kepala Nurminah menggunakan senapan angin laras panjang.
Sebelum akhirnya tersangka menembak kepala korban. Tersangka menganiaya dengan cara memukul wajah korban. Luka pada pelipis mata sebelah kiri korban menjadi bekas penganiayaan tersebut.
Baca juga: Cemburu buta, Imam Hidayat tembak kepala kekasih dan buang ke sumur
Usai tidak sadarkan diri, tubuh korban kemudian diseret pelaku dan dimasukkan ke dalam lubang sumur dengan kedalaman tiga meter di area dapur.
Tersangka selanjutnya menutup lubang tersebut dengan material bangunan dan membeton bagian permukaan dengan campuran semen pasir. Korban dicor di area dapur rumah tersangka yang berada di sebuah kawasan perumahan di Labuapi, Kabupaten Lombok Barat
Dengan terungkapnya modus dan motif ini, Imam Hidayat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca juga: Pemilik rumah tempat jasad perempuan dicor di Lobar jadi tersangka
Polisi menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi Imam Hidayat melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Atas pasal yang kami sangkakan ini tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati," ujarnya.
Dari penetapan ini kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penahanan terhadap Imam Hidayat di Rutan Polres Lombok Barat.
"Sekarang penyidik sedang melengkapi berkas untuk kebutuhan pelimpahan ke jaksa peneliti," ucap Yasmara.
Baca juga: Tragedi perempuan dicor dalam sumur di Lobar, Begini motif pelaku
Sebelum dilimpahkan, dia mengatakan bahwa penyidik kini menunggu hasil resmi autopsi jenazah Nurminah dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram sebagai bahan kelengkapan berkas.
Jenazah Nurminah ditemukan kali pertama pada Jumat (22/8). Usai penemuan, kepolisian menyelidiki pemilik rumah dan berhasil mengamankan Imam Hidayat pada Sabtu dinihari (23/8).
Korban dikabarkan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 10 Agustus 2025. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor handphone korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari almarhumah.
Atas penanganan kasus ini kepolisian sudah memasang garis polisi dan menjaga ketat lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi mengevakuasi jenazah perempuan korban cor ke RS Bhayangkara Mataram
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026