Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menggelar patroli di area kawasan Bandara Internasional Lombok untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di area terlarang.
"Patroli PKL di Bandara ini rutin dilaksanakan pagi maupun siang," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan, pihak Angkasa Pura I Bandara Lombok telah menyiapkan lokasi lapak bagi para PKL tersebut di sebelah barat area parkir atau dekat dengan lokasi parkir kendaraan sepeda motor, termasuk penjemputan penumpang PMI.
Namun, kondisi saat ini masih saja ada oknum PKL di Bandara Lombok yang nekat berjualan ke are parkir dekat terminal penjemputan penumpang menggunakan tas sambil membawa barang dagangan.
"Masih saja ada yang nekat berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan, sehingga kita melakukan penertiban," katanya.
Keberadaan PKL yang nekad berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan tersebut cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan wisatawan di Bandara Lombok, terlebih ini merupakan bandara Internasional.
Sehingga kondisi tersebut tidak enak dilihat oleh wisatawan dan pihak bandara juga telah menyiapkan lokasi tempat mereka berjualan supaya rapi dan bersih.
"Ini bandara Internasional, jadi harus terlihat bersih dan rapi, termasuk tidak boleh ada PKL yang berjualan keliling di are tersebut," katanya.
Sebelumnya, lapak PKL di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, telah mulai difungsikan setelah selesai dikerjakan awal Desember 2021.
"Fasilitas publik yang tersedia di Bandara Lombok telah dilengkapi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Humas," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Arif Haryanto.