NTB Raih WTP ke Tujuh

id NTB Raih WTP,Gubernur NTB,BPK RI,TGB

NTB Raih WTP ke Tujuh

Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi saat menerima penghargaan dari Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan RI, Dr Agus Joko Pramono didampingi Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.

Saya menyampaikan syukur dan penghargaan setulus-tulusnya kepada warga masyarakat dan DPRD Provinsi NTB, karena hal ini menunjukkan kita sudah sama-sama berikhtiar tidak hanya WTP tetapi target kinerja dapat diraih secara optimal
Mataram (Antaranews NTB) - Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2017 yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011.

Kepastian mendapatkan WTP tersebut disampaikan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan RI, Dr Agus Joko Pramono saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) pada Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTB, Jumat.

Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi yang menerima langsung LHP BPK RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan program pembangunan dengan sukses.

"Saya menyampaikan syukur dan penghargaan setulus-tulusnya kepada warga masyarakat dan DPRD Provinsi NTB, karena hal ini menunjukkan kita sudah sama-sama berikhtiar tidak hanya WTP tetapi target kinerja dapat diraih secara optimal," kata Gubernur pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda itu.

Gubernur NTB yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini berharap semoga hal ini menjadi kebanggaan dan kesyukuran bagi semua masyarakat. Tidak lupa TGB juga mengucap selamat melaksanakan ibadah puasa, dan kita dapat terus berkontribusi untuk NTB.

Anggota II BPK RI, Dr Agus Joko Pramono melaporkan, BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2017 pada Jumat 25 Mei 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. Penyerahan tersebut dihadiri oleh Anggota II BPK RI, Gubernur NTB, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, pejabat TNI, Polri.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2017 itu merupakan laporan keuangan ketiga yang disusun Pemprov NTB dengan menggunakan basis akrual, sebanyak tujuh laporan, yaitu laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Menurutnya, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan tersebut yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp5,083 triliun dari anggaran sebesar Rp5,12 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi senilai Rp5,25 triliun dari anggaran senilai Rp5,54 triliun, total aset senilai Rp13,17 triliun serta jumlah kewajiban ditambah ekuitas senilai Rp13,17 triliun.

"Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2017 atas rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan tahun 2017 dan sebelumnya, terungkap bahwa terdapat 1.378 rekomendasi senilai Rp94,946 miliar," katanya.

Dari jumlah tersebut, telah ditindaklanjuti sebanyak 1.227 rekomendasi dan 98 rekomendasi belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut atau sebanyak 7,11 persen sebanyak 29 rekomendasi belum ditindaklanjuti atau sebanyak 2,10 persen serta sebanyak 24 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

"Untuk itu, melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara/daerah yang akuntabel dan transparan sehingga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat Provinsi NTB," katanya. (*)