Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial LN.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, menjelaskan bahwa tujuan koordinasi ini untuk melihat penanganan kasus serupa di daerah lain.
"Ada kemungkinan kasus ini tidak hanya di NTB saja, tetapi di daerah lain juga. Itu makanya kami koordinasi dengan Bareskrim untuk lihat seperti apa penanganannya," kata Syarif.
Dengan menyampaikan perkembangan tersebut, Syarif menerangkan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
"Jadi, penetapan tersangka belum bisa kami lakukan. Biar tidak politis," ujarnya.
Baca juga: Polisi butuh pendapat ahli pada kasus ijazah palsu caleg
Namun, dari perkembangan penanganan, Syarif menegaskan bahwa penyidik sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang menguatkan adanya penggunaan ijazah palsu.
"Pendapat penyidik, secara materi formil kemungkinan ada penggunaan Ijazah palsu," ucap dia.
Selain berkoordinasi dengan Bareskrim, Polda NTB juga meminta petunjuk ahli untuk melihat arah dari dugaan pidana.
"Apakah ke ranah pidana umum dalam KUHP, tindak pidana pemilu (tipilu), atau melanggar Undang-Undang Sisdiknas?" katanya.
Baca juga: Polda NTB siap gelar perkara ijazah palsu anggota DPRD terpilih
Saksi ahli ini berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu RI.
Caleg terpilih berinisial LN ini merupakan salah seorang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam kontestasi Pemilu 2024 ini berdasarkan laporan kelompok masyarakat.
Dalam laporan, LN diduga menggunakan ijazah Paket C palsu yang dikeluarkan sebuah yayasan di Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Warga laporkan dugaan penggunaan ijazah palsu kades terpilih Selong Belanak
Berita Terkait
Polisi butuh pendapat ahli pada kasus ijazah palsu caleg
Kamis, 8 Agustus 2024 19:29
Polda NTB ajak masyarakat manfaatkan lahan kosong perkuat ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 16:53
Polda NTB hentikan penyidikan kasus penari erotis di The Plaza Karaoke
Selasa, 19 November 2024 16:05
Polda NTB antisipasi potensi gangguan kampanye akbar Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 16:40
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang kasus TPPO
Senin, 11 November 2024 15:15
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10