Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial LN.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, menjelaskan bahwa tujuan koordinasi ini untuk melihat penanganan kasus serupa di daerah lain.
"Ada kemungkinan kasus ini tidak hanya di NTB saja, tetapi di daerah lain juga. Itu makanya kami koordinasi dengan Bareskrim untuk lihat seperti apa penanganannya," kata Syarif.
Dengan menyampaikan perkembangan tersebut, Syarif menerangkan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
"Jadi, penetapan tersangka belum bisa kami lakukan. Biar tidak politis," ujarnya.
Baca juga: Polisi butuh pendapat ahli pada kasus ijazah palsu caleg
Namun, dari perkembangan penanganan, Syarif menegaskan bahwa penyidik sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang menguatkan adanya penggunaan ijazah palsu.
"Pendapat penyidik, secara materi formil kemungkinan ada penggunaan Ijazah palsu," ucap dia.
Selain berkoordinasi dengan Bareskrim, Polda NTB juga meminta petunjuk ahli untuk melihat arah dari dugaan pidana.
"Apakah ke ranah pidana umum dalam KUHP, tindak pidana pemilu (tipilu), atau melanggar Undang-Undang Sisdiknas?" katanya.
Baca juga: Polda NTB siap gelar perkara ijazah palsu anggota DPRD terpilih
Saksi ahli ini berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu RI.
Caleg terpilih berinisial LN ini merupakan salah seorang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam kontestasi Pemilu 2024 ini berdasarkan laporan kelompok masyarakat.
Dalam laporan, LN diduga menggunakan ijazah Paket C palsu yang dikeluarkan sebuah yayasan di Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Warga laporkan dugaan penggunaan ijazah palsu kades terpilih Selong Belanak
Berita Terkait
Polisi butuh pendapat ahli pada kasus ijazah palsu caleg
Kamis, 8 Agustus 2024 19:29
Polda NTB perkuat keterampilan personil yang memasuki pensiun
Selasa, 10 September 2024 19:01
Polda NTB gandeng Unud Bali periksa kasus ijazah palsu caleg Lombok Tengah
Selasa, 10 September 2024 16:39
Polda NTB tetapkan seorang guru hamili murid di Lombok Barat jadi tersangka
Selasa, 10 September 2024 16:09
Cegah perampokan, Polisi siap kawal pengambilan uang di Bank Lombok Tengah
Senin, 9 September 2024 18:54
Polda NTB kerahkan 3.000 personel amankan MotoGP 2024 di Sirkuit Mandalika
Kamis, 5 September 2024 11:58
Polda NTB minta pendapat BKKPN terkait sebaran lumpur TCN di Gili Trawangan
Rabu, 4 September 2024 17:16
Polres Lombok Tengah titip barang bukti narkoba 7,34 kilogram ke Polda NTB
Senin, 2 September 2024 18:25